Minggu, 22 April 2012

Apa itu Al Jarh wa At Ta’dil ?


May 4, 2005

Pengertian Al-Jarh wat Ta’dil
Secara bahasa, dengan mem-fathah-kan huruf jim (dibaca ja); jarh artinya adalah akibat atau bekas luka pada tubuh disebabkan oleh senjata. Kalau di-dhammah-kan (dibaca ju) jurh dikatakan sebagai isim dari kata kerjanya.
Adapula yang mengatakan jurh berkaitan dengan jasmani yang diakibatkan oleh senjata, sedangkan jarh adalah akibat perkataan, yang menimbulkan bekas secara maknawi atau mengenai sisi kehormatan seseorang.
Secara istilah, jarh adalah sifat atau keadaan seorang rawi yang menyebabkan ditolak atau dilemahkan periwayatannya terhadap suatu hadits.
Adapun ta’dil secara bahasa sama artinya dengan taswiyah, yaitu mengukur atau menimbang sesuatu dengan yang lainnya. Secara istilah mempunyai pengertian yang sebaliknya dari jarh.
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman Al-Mu’allimi Al-Yamani rahimahullah mengatakan bahwa ilmu al-jarh wat ta’dil ialah ilmu yang mempelajari tentang al-jarh dan at-ta’dil terhadap seorang rawi melalui lafadz-lafadz penilaian yang tertentu, sekaligus untuk mengetahui tingkatan lafadz-lafadz tersebut. (1)
Kritikan yang dilakukan para pakar ilmu hadits terhadap suatu hadits berkaitan dengan dua hal penting, yaitu berkaitan dengan para rawi (yang menyampaikan) hadits dan matan (redaksi) hadits tersebut. Sehingga dari sini, jika kriteria rawi tidak sesuai dengan yang diharapkan maka riwayatnya ditolak. Begitu pula jika redaksi hadits itu sendiri menimbulkan sesuatu yang diragukan untuk diterima, inipun ditolak (2). Mereka mengatakan: “Shahihnya isnad (mata rantai periwayatan suatu hadits) belum tentu shahih matannya (redaksinya).” (Manhajun Naqdi ‘indal Muhadditsin hal 20-21).
Diantara landasan syariat yang dipertimbangkan dalam pelaksanaan al-jarh wat ta’dil ini adalah:
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
í ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíúäó ÂãóäõæúÇ Åöäú ÌÂÁóßõãú ÝóÇÓöÞñ ÈöäóÈóÃò ÝóÊóÈóíøóäõæÇ Ãóäú ÊõÕöíúÈõæÇ ÞóæúãðÇ ÈöÌóåóÇáóÉò ÝóÊõÕúÈöÍõæúÇ Úóáóì ãóÇ ÝóÚóáúÊõãú äóÇÏöãöíúäó
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al-Hujurat: 6)
Ayat ini adalah dalil yang tegas tentang wajibnya tabayyun, tatsabbut (meneliti kebenaran berita) dari seseorang yang fasik. Dan mafhum3 dari ayat ini, semua berita dari orang yang tsiqah (terpercaya) diterima.
Kemudian sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dijadikan dasar (hukum) tentang perlunya penilaian dhabith (kekuatan hafalan):
äóÖøóÑó Çááåõ ÇãúÑóÃð ÓóãöÚó ãöäøóÇ ÔóíúÆðÇ ÝóÈóáøóÛóåõ ßóãóÇ ÓóãöÚó ÝóÑõÈøó ãõÈóáøöÛò ÃóæúÚóì ãöäú ÓóÇãöÚò
“Semoga Allah mencerahkan wajah orang yang mendengar sesuatu dari kami, kemudian dia menyampaikan (kepada orang lain) sebagaimana yang dia dengar. Bisa jadi orang yang diberi kabar darinya lebih paham dari dia (yang mendengar langsung).” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan lainnya dari Jubair bin Muth’im, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, Mu’adz bin Jabal dan lain-lain. Dikatakan oleh At-Tirmidzi: “Hadits Hasan.”) (4)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (1/83) mengatakan: “Jadi, al-jarh (kritik) terhadap para rawi yang menukilkan suatu berita atau riwayat adalah boleh. Bahkan wajib, berdasarkan kesepakatan (para ulama) karena adanya kebutuhan darurat yang memang mengharuskannya, demi melindungi syariat yang mulia ini.”
Kemudian beliau melanjutkan: “Wajib atas seorang kritikus untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam men-jarh (mengkritik) seseorang. Perlu adanya tatsabbut (meneliti kebenaran berita), berhati-hati, tidak bermudah-mudah dalam men-jarh orang yang (sebetulnya) selamat (bersih) dari jarh (cacat). Atau merendahkan orang-orang yang tidak tampak kekurangannya, karena kerusakan akibat jarh ini sangat besar. Dan dia akan menggugurkan semua hadits atau riwayat dari rawi tersebut, yang tentunya akan menggugurkan sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (5)
Adapun pembahasan lebih lanjut tentang kedua perkara ini adalah dalam kitab-kitab mushthalah hadits. Sedangkan dalam pembahasan ini, kita melihat sisi lain dari penerapan al-jarh wat ta’dil ini dalam menjaga kemurnian dan kelestarian syariat Islam yang mulia ini.
Kesempurnaan Syariat Islam
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengutus Rasul-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa risalah sekaligus menutup para Nabi dan Rasul. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
Çáúíóæúãó ÃóßúãóáúÊõ áóßõãú Ïöíúäóßõãú æóÃóÊúãóãúÊõ Úóáóíúßõãú äöÚúãóÊöí æóÑóÖöíúÊõ áóßõãõ ÇáÅöÓúáÇóãó ÏöíúäÇð
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah: 3)
Dengan demikian, siapapun yang menganggap bahwa manusia itu harus memahami aqidah dan hukum-hukum agama mereka melalui ilmu lain yang bukan dari Al-Qur‘an dan As-Sunnah berarti telah melakukan kedustaan besar. Bahkan ini sama artinya dengan menganggap bahwa agama ini belum sempurna kecuali dengan pendapat atau pemikiran yang dia lontarkan. Ini adalah sebesar-besar kedzaliman terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.
Sehubungan dengan hal ini, Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah menegaskan: “Barangsiapa yang mengada-adakan satu bid’ah dalam Islam yang dianggapnya baik, berarti dia menuduh bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Çáúíóæúãó ÃóßúãóáúÊõ áóßõãú Ïöíúäóßõãú æóÃóÊúãóãúÊõ Úóáóíúßõãú äöÚúãóÊöí æóÑóÖöíúÊõ áóßõãõ ÇáÅöÓúáÇóãó ÏöíúäÇð
(Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu), sehingga apa yang dahulu tidak diakui sebagai agama, maka pada hari ini juga bukan merupakan agama.” (Al-I’tisham 1/64 dalam Al-Luma’ hal. 8)
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah menerangkan pula: “Maka jika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyempurnakan agama-Nya sebelum Dia mencabut ruh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas apa artinya berbagai pemikiran yang diada-adakan oleh penggagasnya?! Kalau pemikiran tersebut memang bagian dari agama (ajaran Islam) –menurut keyakinan mereka– berarti agama ini belum sempurna kecuali dengan adanya tambahan dari pemikiran tersebut. Ini jelas menentang Al Qur`an. Kemudian, kalau pemikiran tersebut bukan bagian dari agama ini –dan kenyataannya memang demikian (ed)– apa gunanya mereka menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan dari agama?! (Al-Qaulul Mufid hal. 38 dalam Al-Luma’ hal. 9)
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan risalah ini dengan sebenar-benarnya, sebagaimana firman-Nya:
í ÃóíøõåÇó ÇáÑøóÓõæúáõ ÈóáøöÛú ã ÃõäúÒöáó Åöáóíúßó ãöäú ÑóÈøößó æóÅöäú áóãú ÊóÝúÚóáú ÝóãóÇ ÈóáøóÛúÊó ÑöÓóÇáóÊóåõ æóÇááåõ íóÚúÕöãõßó ãöäó ÇáäøóÇÓö
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.” (Al-Maidah: 67)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan amanah dengan penyampaian sempurna, lafadz serta makna. Beliau tinggalkan untuk umat ini kitab Allah (Al Qur`an) secara sempurna tanpa ada tambahan ataupun pengurangan. Ummul Mukminin (ibunda orang-orang beriman) Shiddiqah bintu Shiddiq ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan: “Siapa yang mengatakan bahwa Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembunyikan sebagian dari apa yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, berarti dia benar-benar telah membuat kedustaan besar terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menegaskan:
í ÃóíøõåÇó ÇáÑøóÓõæúáõ ÈóáøöÛú ã ÃõäúÒöáó Åöáóíúßó ãöäú ÑóÈøößó æóÅöäú áóãú ÊóÝúÚóáú ÝóãóÇ ÈóáøóÛúÊó ÑöÓóÇáóÊóåõ
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya).”(Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri menerangkan tentang kewajibannya ini:
Åöäøóåõ áóãú íóßõäú äóÈöíøñ ÞóÈúáöí ÅöáÇøó ßóÇäó ÍóÞøðÇ Úóáóíúåö Ãóäú íóÏõáøó ÃõãøóÊóåõ Úóáóì ÎóíúÑö ãóÇ íóÚúáóãõåõ áóåõãú æóíõäúÐöÑóåõãú ÔóÑøó ãóÇ íóÚúáóãõåõ áóåõãú æóÅöäøó ÃõãøóÊóßõãú åóÐöåö ÌõÚöáó ÚóÇÝöíóÊõåóÇ Ýöí ÃóæøóáöåóÇ æóÓóíõÕöíúÈõ ÂÎöÑóåóÇ ÈóáÇóÁñ æóÃõãõæúÑñ ÊõäúßöÑõæúäóåÇó
“Sesungguhnya tidak ada seorang Nabi pun sebelumku melainkan wajib atasnya untuk menunjuki umatnya kepada kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejahatan yang diketahuinya. Dan umat ini telah dijadikan kebaikannya ada pada (generasi) awalnya. Adapun (generasi) akhirnya (orang-orang yang datang belakangan) akan ditimpa bala` (ujian) dan persoalan-persoalan yang kalian ingkari.” (Shahih, HR. Ahmad dan Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiallahu ‘anhuma)
Maka tidak ada alasan bagi kita untuk memilah dan memilih sesuatu dari syariat ini untuk diyakini atau diamalkan, sedangkan yang lain ditinggalkan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
í ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíúäó ÂãóäõæÇ ÇÏúÎõáõæúÇ Ýöí ÇáÓøöáúãö ßÂÝøóÉð æóáÇó ÊóÊøóÈöÚõæúÇ ÎõØõæóÇÊö ÇáÔøóíúØóÇäö Åöäøóåõ áóßõãú ÚóÏõæøñ ãõÈöíúäñ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kalian turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (Al-Baqarah: 208)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam Tafsir-nya (hal. 94) menerangkan makna Ýöí ÇáÓøöáúãö ßÂÝøóÉð (ke dalam Islam secara keseluruhan) artinya: Seluruh syariat agama (Islam) ini. Jangan meninggalkan sebagiannya dan jangan termasuk orang-orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah (yang ditaati, disembah, diibadahi dengan semua jenis peribadatan-pen). (Yakni), kalau syariat itu cocok dengan hawa nafsunya dia kerjakan, kalau tidak maka dia tinggalkan. Padahal, yang wajib adalah menjadikan hawa nafsu itu tunduk mengikuti ajaran syariat Islam yang mulia ini.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Åöäøó ÇáøóÐöíúäó íóßúÝõÑõæúäó ÈöÇááåö æóÑõÓõáöåö æóíõÑöíúÏõæúäó Ãóäú íõÝóÑøöÞõæúÇ Èóíúäó Çááåö æóÑõÓõáöåö æóíóÞõæúáõæúäó äõÄúãöäõ ÈöÈóÚúÖò æóäóßúÝõÑõ ÈöÈóÚúÖò æóíõÑöíúÏõæúäó Ãóäú íóÊøóÎöÐõæúÇ Èóíúäó Ðóáößó ÓóÈöíúáÇð ÃõæáóÆößó åõãõ ÇáúßóÇÝöÑõæúäó ÍóÞøðÇ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: ‘Kami beriman kepada sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)’, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (An-Nisa`: 150-151)
Kalimat ÃõæáóÆößó åõãõ ÇáúßóÇÝöÑõæúäó ÍóÞøðÇ (Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya) menegaskan kepada kita penekanan tentang sifat mereka, sehingga jangan ada yang menyangka keadaan demikian, artinya mereka berada di antara kekafiran dan keimanan.
Dakwah kepada As-Sunnah dan Tahdzir dari bid’ah
Salah satu prinsip utama Ahlus Sunnah wal Jamaah para pengikut salaf ialah dakwah (mengajak) kepada As-Sunnah An-Nabawiyyah. Ini adalah landasan utama persatuan dan kesatuan serta sebab bersatunya kaum muslimin. Bahkan sebagai perlindungan dan keselamatan di dunia dan akhirat.
As-Sunnah adalah asas persatuan dan sumber kemuliaan, kekuatan dan kebaikan dunia dan akhirat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah teladan dalam (menjalankan) agama ini. Demikian pula para sahabatnya radhiallahu ‘anhum, di mana Allah dan Rasul-Nya telah memberikan tazkiyah (pujian) kepada mereka. Bahkan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat meninggalkan dunia ini dalam keadaan ridha kepada para shahabatnya.
Al-Haq (kebenaran) dan hidayah serta bimbingan senantiasa ada bersama mereka, di manapun mereka berada. Mereka tidak akan bersatu (sepakat) di atas kebatilan. Berbeda dengan orang-orang selain mereka, dari berbagai kelompok sempalan yang ada, karena mereka justru bersatu di atas kebatilan dan kesesatan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah menerangkan: “Tidak boleh ada pembelaan (wala`, nushrah) terhadap tokoh tertentu secara umum dan mutlak kecuali hanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak pula kepada kelompok tertentu kecuali kepada para shahabat radhiallahu ‘anhum. Karena sesungguhnya Al-Huda senantiasa ada bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di manapun beliau berada. Begitu pula para shahabatnya.” (Minhajus Sunnah, 5/261)
Sejumlah nash (dalil) syariat telah menguraikan anjuran dan dorongan untuk mengikuti prinsip mulia ini. Prinsip yang menjadi acuan persatuan dan kesepakatan di atas As-Sunnah dan jalan yang terang. Sehingga, tidak ada hujjah melainkan milik orang yang menjadikan As-Sunnah sebagai hujjah, dan tidak ada ‘ishmah (keterjagaan) dari penyimpangan kecuali bagi mereka yang berpegang teguh dengan As-Sunnah dalam ilmu, amal, pendalilan dan pemahaman serta ittiba’ (sikap mengikuti).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
áóÞóÏú ßóÇäó áóßõãú Ýöíú ÑóÓõæúáö Çááåö ÃõÓúæóÉñ ÍóÓóäóÉñ áöãóäú ßóÇäó íóÑúÌõæ Çááåó æóÇáúíóæúãó ÇúáÂÎöÑó æóÐóßóÑó Çááåó ßóËöíúÑðÇ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21)
Uswah artinya teladan. Tidak ada teladan (yang baik) kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tidak ada ittiba’ kecuali (kepada) beliau, dan tidak ada keselamatan kecuali berjalan di atas jalan yang dilalui beliau.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Þõáú Åöäú ßõäúÊõãú ÊõÍöÈøõæúäó Çááåó ÝóÇÊøóÈöÚõæúäöí íõÍúÈöÈúßõãõ Çááåõ æóíóÛúÝöÑú áóßõãú ÐõäõæúÈóßõãú æóÇááåõ ÛóÝõæúÑñ ÑóÍöíúãñ
“Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)
Sehingga pengakuan cinta seseorang belum bisa diterima hingga dia membuktikan dan melapangkan jalannya, yaitu dengan ittiba’ serta tetap berpegang dengan As-Sunnah.
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan: “Ketika semakin banyak orang-orang yang mengaku cinta, mereka dituntut menunjukkan bukti nyata pengakuan cintanya itu… Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: Þõáú Åöäú ßõäúÊõãú ÊõÍöÈøõæúäó Çááåó ÝóÇÊøóÈöÚõæúäöí (Katakanlah: Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku) Akhirnya semua mundur, kecuali orang-orang yang mengikuti al-habib (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) dalam setiap ucapan, tindakan, dan akhlaknya.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
æóÅöäú ÊõØöíúÚõæúåõ ÊóåúÊóÏõæÇ
“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (6)
Dalam ayat ini dengan tegas dan sangat jelas Allah Subhanahu wa Ta’ala menyatakan bahwa hidayah itu berkaitan langsung dengan ittiba’ kepada Rasul-Nya. Dan tentunya, ghiwayah (kesesatan, penyelewengan) berkaitan langsung dengan penyimpangan dari Sunnah Rasul-Nya.
Hal ini ditegaskan pula dalam hadits riwayat Al-Imam Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu ‘anhuma, katanya:
ßóÇäó ÑóÓõæúáõ Çááåö Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó ÅöÐóÇ ÎóØóÈó ÇÍúãóÑøóÊú ÚóíúäÇóåõ æóÚóáÇó ÕóæúÊõåõ æóÇÔúÊóÏøó ÛóÖóÈõåõ ÍóÊøóì ßóÃóäøóåõ ãõäúÐöÑõ ÌóíúÔò íóÞõæúáõ ÕóÈøóÍóßõãú æóãóÓøóÇßõãú ÃóãøóÇ ÈóÚúÏõ ÝóÅöäøó ÎóíúÑó ÇáúÍóÏöíúËö ßöÊÇóÈõ Çááåö æóÎóíúÑó ÇáúåõÏóì åõÏóì ãõÍóãøóÏò æóÔóÑøó ÇáÃõãõæúÑö ãõÍúÏóËóÇÊõåóÇ æóßõáøó ÈöÏúÚóÉò ÖóáÇóáóÉñ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berkhutbah matanya memerah, suaranya meninggi, marahnya meningkat hingga seakan-akan beliau (sedang) mengomando satu pasukan tentara. Beliau berkata: ‘Perhatikan esok pagi dan petang kalian!’”
Beliau berkata pula: ‘Kemudian sesudah itu (amma ba’du). Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah (Al Qur`an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad (Shallallahu ‘alaihi wa sallam). Dan seburuk-buruk perkara ialah yang diada-adakan dan setiap bidah adalah sesat.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
ÃõæúÕöíúßõãú ÈöÊóÞúæóì Çááåö æóÇáÓøóãúÚö æóÇáØøóÇÚóÉö æóÅöäú ÚóÈúÏðÇ ÍóÈóÔöíøðÇ ÝóÅöäøóåõ ãóäú íóÚöÔú ãöäúßõãú ÈóÚúÏöí ÝóÓóíóÑóì ÇÎúÊöáÇóÝÇð ßóËöíúÑðÇ ÝóÚóáóíúßõãú ÈöÓõäøóÊöí æóÓõäøóÉö ÇáúÎõáóÝóÇÁö ÇáúãóåúÏöíøöíúäó ÇáÑøóÇÔöÏöíúäó ÊóãóÓøóßõæÇ ÈöåÇó æóÚóÖøõæÇ ÚóáóíúåóÇ ÈöÇáäøóæóÇÌöÐö æóÅöíøóÇßõãú æóãõÍúÏóËóÇÊö ÇáÃõãõæúÑö ÝóÅöäøó ßõáøó ãõÍúÏóËóÉò ÈöÏúÚóÉñ æóßõáøó ÈöÏúÚóÉò ÖóáÇó áóÉñ
“Aku wasiatkan kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat, meskipun kepada seorang budak Habsyi (Ethiopia). Sesungguhnya, siapa yang hidup dari kalian sepeninggalku, niscaya dia akan melihat perselisihan yang sangat banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa`ur rasyidin yang terbimbing. Peganglah dan gigitlah dia dengan geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan. Karena sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan sesungguhnya setiap bid’ah itu sesat.” (Shahih, HR. Abu Dawud dari Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiallahu ‘anhu)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
ÐóÑõæúäöí ãóÇ ÊóÑóßúÊõßõãú ÝóÅöäøóãóÇ åóáóßó ãóäú ßóÇäó ÞóÈúáóßõãú ÈößóËúÑóÉö ÓõÄóÇáöåöãú æóÇÎúÊöáÇóÝöåöãú Úóáóì ÃóäúÈöíóÇÆöåöãú ÝóÅöÐóÇ ÃóãóÑúÊõßõãú ÈöÔóíúÁò ÝóÃúÊõæÇ ãöäúåõ ãóÇ ÇÓúÊóØóÚúÊõãú æóÅöÐóÇ äóåóíúÊõßõãú Úóäú ÔóíúÁò ÝóÏóÚõæúåõ
“Biarkanlah aku dengan apa yang aku tinggalkan untuk kalian. Karena sesungguhnya kebinasaan umat sebelum kalian adalah karena banyak bertanya dan berselisih dengan Nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian. Dan jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka tinggalkanlah!” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Dari sejumlah dalil ini jelaslah bagi kita tentang keagungan As Sunnah dan kewajiban mengikuti As Sunnah. Adanya keselamatan bagi orang yang menempuh jalan yang digariskannya dan menjauhi hal-hal yang menyelisihinya. Pengertian seperti ini telah dipahami dengan tepat dan dijaga oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para tabi’in. Mereka senantiasa menyampaikan hadits tentang anjuran berpegang dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, men-tahdzir (menjelaskan akan bahaya) bid’ah, (melarang) bertetangga dengan ahli bid’ah, orang-orang yang mengikuti hawa nafsu, dan orang-orang yang berpegang kepada ra`yu (pendapat akal pikiran semata).
Perhatikan sikap ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu ketika dia berkata: “Hati-hatilah dan jauhilah oleh kalian orang-orang yang menggunakan ra`yunya. Karena sesungguhnya mereka adalah musuh-musuh As-Sunnah. Mereka dilemahkan oleh hadits-hadits, hingga tidak mampu menghafalnya. Akhirnya mereka berbicara dengan ra`yu mereka, maka mereka tersesat dan menyesatkan (orang lain).” (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni rahimahullah dalam Sunan dan Al-Lalikai rahimahullah dalam Syarhu Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah)
Shahabat yang mulia Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu juga mengatakan: “Ikutilah (ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan jangan membuat bid’ah. Sesungguhnya kalian telah dicukupi (dalam masalah agama ini). Dan setiap bid’ah itu sesat.” (Al-Ibanah, 1/327)
‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah berkata: “As-Sunnah ialah yang telah digariskan oleh orang yang tahu bahwa menyelisihinya adalah penyimpangan. Mereka lebih mampu untuk berdebat daripada kalian.” (Al-Ibanah)
Jelaslah bagi kita bagaimana manhaj salaful ummah dalam ilmu, amal, dan dakwah. Yaitu senantiasa berpegang teguh kepada As-Sunnah, mengikuti jalannya, dan mengajak manusia kepadanya serta men-tahdzir agar menjauhi orang-orang yang menyelisihinya.
Agama Islam adalah (ajaran agama yang berisi) perintah dan larangan. Perintah terhadap semua kebaikan dan larangan dari semua kejahatan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Åöäøóåõ áóãú íóßõäú äóÈöíøñ ÞóÈúáöí ÅöáÇ ßóÇäó ÍóÞøðÇ Úóáóíúåö Ãóäú íóÏõáøó ÃõãøóÊóåõ Úóáóì ÎóíúÑö ãóÇ íóÚúáóãõåõ áóåõãú æóíõäúÐöÑóåõãú ÔóÑøó ãóÇ íóÚúáóãõåõ áóåõãú æóÅöäøó ÃõãøóÊóßõãú åóÐöåö ÌõÚöáó ÚóÇÝöíóÊõåÇó Ýöíú ÃóæøóáöåÇó æóÓóíõÕöíúÈõ ÂÎöÑóåÇó ÈóáÇóÁñ æóÃõãõæúÑñ ÊõäúßöÑõæúäóåÇó
“Sesungguhnya tidak ada seorang Nabipun sebelumku melainkan wajib atasnya untuk menunjuki umatnya kepada kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejahatan yang diketahuinya. Dan umat ini telah dijadikan kebaikannya ada pada (generasi) awalnya. Adapun (generasi) akhirnya (orang-orang yang datang belakangan) akan ditimpa bala` (ujian) dan persoalan-persoalan yang kalian ingkari…” (Shahih, HR. Ahmad dan Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiallahu ‘anhuma)
Jadi, dakwah (Islam) ini sempurna meliputi berbagai aspek. Dimulai dari yang paling utama (tauhid) kemudian yang berikutnya. Namun demikian, bukan berarti dakwah kepada tauhid harus menutup mata terhadap hal-hal lain yang terkait dengannya, yang merupakan syarat sempurnanya tujuan dakwah.
Hal ini ditegaskan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah yang dinukil oleh Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah: “Maka ketahuilah wahai kaum muslimin, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah kepada kita semua menuju urusan agama kita yang lurus, bahwa perkara yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahkannya dan umatnya termasuk di dalamnya, mempunyai dua landasan utama, yang tidak mungkin lepas salah satu dari yang lainnya. Keduanya ialah:
a. Perintah beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya, dorongan terhadap hal ini dan mempunyai sikap wala` yang didasari oleh perkara ini, sekaligus menyatakan kafirnya orang-orang yang meninggalkan perkara ini.
b. Peringatan tentang bahaya syirik dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bersikap tegas dalam perkara ini dan menunjukkan sikap permusuhan yang didasari kebencian terhadap masalah (syirik) ini serta menyatakan kafirnya orang-orang yang melakukannya. (7)
Inilah Al-Islam, yaitu istislam (tunduk, berserah diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tauhid, menaati-Nya, dan berlepas diri dari semua bentuk kesyirikan serta para pelakunya.
Sesungguhnya siapapun yang mempelajari Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu melihat bahwa agama ini dibangun di atas dua landasan utama ini, yaitu ta`shil dan tahdzir.
Ta`shil yakni membentuk prinsip pokok tentang kebenaran (al-haq) sekaligus menerangkannya. Adapun tahdzir, yaitu memperingatkan manusia agar menjauhi berbagai bentuk kebatilan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
Ýóãóäú íóßúÝõÑú ÈöÇáØøóÇÛõæúÊö æóíõÄúãöäú ÈöÇááåö ÝóÞóÏö ÇÓúÊóãúÓóßó ÈöÇáúÚõÑúæóÉö ÇáúæõËúÞóì áÇó ÇäúÝöÕóÇãó áóåÇó
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (Al-Baqarah: 256)
Di sini, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyatakan bahwa tidaklah seseorang menjadi muslim (sejati) yang berjalan di atas kemuliaan dan jalan yang lurus sampai dia menghimpun kedua prinsip dasar ini. Yaitu kafir (ingkar, menentang) terhadap berbagai bentuk kebatilan dan semua yang diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, sekaligus beriman hanya kepada Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam uluhiyah (peribadatan), rububiyah (perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta’ala)8, maupun dalam masalah asma‘ wa shifat (nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Bahkan, seseorang tidak pula akan dikatakan sebagai muttabi’ (pengikut) Sunnah atau tuntunan Al-Mushthafa (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) hingga dia menambahkan adanya sikap hajr (meninggalkan) dan tahdzir (memperingatkan bahaya) bid’ah dan ahli bid’ah serta membenci mereka.
Jadi, tahdzir dari orang-orang yang mempunyai penyakit zaigh (cenderung kepada kesesatan), bid’ah, dan hawa nafsu adalah salah satu prinsip dasar dari ushul (prinsip pokok) ajaran Islam. Dan ini adalah sebagai bentuk pemeliharaan bagi kemurnian syariat dan membentengi aqidah kaum muslimin dari kerusakan.
Permasalahan ini sesungguhnya telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui firman-Nya:
æóÅöÐóÇ ÑóÃóíúÊó ÇáøóÐöíúäó íóÎõæúÖõæúäó Ýöíú ÂíÇóÊöäóÇ ÝóÃóÚúÑöÖú Úóäúåõãú ÍóÊøóì íóÎõæúÖõæúÇ Ýöíú ÍóÏöíúËò ÛóíúÑöåö æóÅöãøóÇ íõäúÓöíóäøóßó ÇáÔøóíúØóÇäõ ÝóáÇó ÊóÞúÚõÏú ÈóÚúÏó ÇáÐøößúÑóì ãóÚó ÇáúÞóæúãö ÇáÙøóÇáöãöíúäó
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68)9
Al-Imam Asy Syaukani rahimahullah dalam Fathul Qadir (2/122) menerangkan: “Di dalam ayat ini terkandung nasehat dan peringatan besar bagi mereka yang mentolerir duduk bermajelis dengan ahli bid’ah, (yaitu) orang-orang yang suka mengubah-ubah perkataan Allah Subhanahu wa Ta’ala, mempermainkan Kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya, serta mengembalikannya kepada hawa nafsu mereka yang menyesatkan dan bid’ah mereka yang rusak. Maka, jika dia tidak (mampu) mengingkari atau mengubah keyakinan mereka, paling tidak dia harus meninggalkan majelis mereka. Dan ini tentu lebih mudah.”
Kemudian firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
æóÞóÏú äóÒøóáó Úóáóíúßõãú Ýöí ÇáúßöÊÇóÈö Ãóäú ÅöÐóÇ ÓóãöÚúÊõãú ÂíÇóÊö Çááåö íõßúÝóÑõ ÈöåÇó æóíõÓúÊóåúÒóÃõ ÈöåÇó ÝóáÇó ÊóÞúÚõÏõæúÇ ãóÚóåõãú ÍóÊøóì íóÎõæúÖõæúÇ Ýöíú ÍóÏöíúËò ÛóíúÑöåö Åöäøóßõãú ÅöÐðÇ ãöËúáõåõãú
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur`an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (An-Nisa`: 140)
Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah dalam Tafsir-nya (5/418) menerangkan tafsir ayat ini yang maknanya: “Ayat ini menegaskan wajibnya menjauhi para pelaku maksiat, apabila terlihat kemungkaran yang mereka kerjakan. Sebab, orang yang tidak mau menjauhi mereka berarti dia ridha (senang) dengan perbuatan maksiat itu. Sedangkan ridha kepada kekafiran berarti kafir. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ini: Åöäøóßõãú ÅöÐðÇ ãöËúáõåõãú {Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka}. Maka siapapun yang duduk bersama pelaku maksiat dan tidak mengingkari mereka, dosa mereka sama….dan apabila dia tidak mampu mengingkarinya, hendaklah dia pergi meninggalkan majelis tersebut agar tidak tergolong orang-orang yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini. Dan apabila telah jelas keharusan menjauhi pelaku maksiat, maka menjauhi pelaku bid’ah itu jelas lebih diutamakan…”
Semakna dengan ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullah dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu:
áóÚóäó Çááåõ ãóäú áóÚóäó æóÇáöÏóåõ æóáóÚóäó Çááåõ ãóäú ÐóÈóÍó áöÛóíúÑö Çááåö æóáóÚóäó Çááåõ ãóäú Âæóì ãõÍúÏöËÇð æóáóÚóäó Çááåõ ãóäú ÛóíøóÑó ãóäóÇÑó ÇáÃóÑúÖö
“(Semoga) Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya. (Semoga) Allah melaknat orang yang menyembelih untuk sesuatu selain Allah. Dan (semoga) Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan. Dan (semoga) Allah melaknat orang yang merubah patok batas tanah.”
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh rahimahullah menukil perkataan Ibnul Atsir, mengatakan: “Kalau huruf dal dibaca dengan kasrah (ãõÍúÏöËÇð), artinya pelaku kejahatan (jaani), kalau dibaca fathah (ãõÍúÏóËÇð), artinya adalah perkara yang diada-adakan. Sehingga maknanya dalam bentuk pertama, melindungi dan membela pelaku kejahatan itu dari lawan yang menuntutnya. Adapun dalam bentuk kedua ini artinya ialah ridha dan bersabar menjalankannya. Karena sesungguhnya kalau seseorang ridha terhadap suatu bid’ah, menyetujui pelakunya dan tidak mengingkari, berarti dia telah melindungi dan membelanya.” (Fathul Majid hal. 175-176)
Dan kita tahu, bahwa bid’ah itu jauh lebih berbahaya daripada maksiat. Karena seorang pelaku maksiat, ada kemungkinan mudah untuk bertaubat. Bahkan terkadang, mereka melakukannya sembunyi-sembunyi karena tahu yang dikerjakannya itu salah dan dosa. Sedangkan pelaku bid’ah, sangat sulit diharapkan bertaubat, sebab mereka merasa yakin bahwa apa yang dilakukannya itu benar dan merupakan ajaran agama. Oleh karena itulah Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah mengatakan bahwa bid’ah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat.
Dari sini, maka tidaklah pantas pula bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari kemudian, untuk menjadikan jumlah mayoritas sebagai ukuran suatu kebenaran. Karena al-haq itu tidaklah dinilai dari banyak sedikitnya pengikut. Akan tetapi al-haq dinilai dan dikenal dari dalil-dalil syariat, ayat-ayat Al-Qur‘an, dan As-Sunnah.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
æóÅöäú ÊõØöÚú ÃóßúËóÑó ãóäú Ýöí ÇúáÃóÑúÖö íõÖöáøõæúßó Úóäú ÓóÈöíúáö Çááåö
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (Al-An’am: 116)
Al-Wala`wa Al-Bara`
Setiap mukmin adalah wali Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mereka adalah wali bagi mukmin lainnya. Sedangkan orang-orang kafir adalah musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan musuh orang-orang yang beriman.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan agar kaum mukminin berwala` kepada sesama mukminin. Allah Subhanahu wa Ta’ala tegaskan pula bahwa sikap wala` ini merupakan tuntutan atau konsekuensi dari keimanan. Bahkan dia merupakan bagian dari makna kalimat syahadat áÇó Åöáóåó ÅöáÇøó Çááåõ (Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah).
Inilah ajaran (millah) Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan orang-orang yang bersama beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kita untuk mengikuti ajaran tersebut sebagaimana dalam firman-Nya:
ÞóÏú ßóÇäóÊú áóßõãú ÃõÓúæóÉñ ÍóÓóäóÉñ Ýöíú ÅöÈúÑóÇåöíúãó æóÇáøóÐöíúäó ãóÚóåõ ÅöÐú ÞóÇáõæúÇ áöÞóæúãöåöãú ÅöäøóÇ ÈõÑóÂÁõ ãöäúßõãú æóãöãøóÇ ÊóÚúÈõÏõæúäó ãöäú Ïõæúäö Çááåö ßóÝóÑúäÇó Èößõãú æóÈóÏóÇ ÈóíúäóäÇó æóÈóíúäóßõãõ ÇáúÚóÏóÇæóÉõ æóÇáúÈóÛúÖÂÁõ ÃóÈóÏðÇ ÍóÊøóì ÊõÄúãöäõæúÇ ÈöÇááåö æóÍúÏóåõ
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja’.” (Al-Mumtahanah: 4)
Memang, ayat ini adalah anjuran untuk bara` (benci) terhadap orang-orang kafir, tetapi makna atau hukumnya berlaku umum. Artinya dapat pula diterapkan kepada orang-orang yang fajir (jahat, durhaka) dan ahli bid’ah. Oleh sebab itu para pendahulu kita yang saleh dari kalangan sahabat terang-terangan menampakkan sikap bara` mereka terhadap bid’ah dan ahlinya. Sebagaimana kita maklumi hal ini dari sikap Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan: “Sampaikan kepada mereka (orang-orang Qadari10), bahwa Ibnu ‘Umar berlepas diri dari mereka, dan mereka berlepas diri dariku.” Beliau ucapkan tiga kali.11
Prinsip ini (al-wala‘ wal bara‘) merupakan salah satu faktor yang menyebabkan seseorang merasakan manisnya iman. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ËóáÇËñ ãóäú ßõäøó Ýöíúåö æóÌóÏó Èöåöäøó ÍóáÇóæóÉó ÇúáÅöíúãÇóäö ãóäú ßóÇäó Çááåõ æóÑóÓõæúáõåõ ÃóÍóÈøó Åöáóíúåö ãöãøóÇ ÓöæóÇåõãÇó æóÃóäú íõÍöÈøó ÇáúãóÑúÁó áÇó íõÍöÈøõåõ ÅöáÇøó öááåö æóÃóäú íóßúÑóåó Ãóäú íóÚõæúÏó Ýöí ÇáúßõÝúÑö ÈóÚúÏó Ãóäú ÃóäúÞóÐóåõ Çááåõ ãöäúåõ ßóãÇó íóßúÑóåõ Ãóäú íõÞúÐóÝó Ýöíú ÇáäøóÇÑö
“Tiga hal yang apabila ada pada seseorang, niscaya dia akan merasakan manisnya iman. (Yaitu) seseorang yang Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya. Dia mencintai seseorang dan tidaklah dia mencintainya melainkan karena Allah. Dan dia benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran itu, sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke dalam api.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan: “…perlu diketahui bahwa seorang mukmin wajib kamu cintai meskipun dia mendzalimi kamu. Dan orang kafir harus kamu benci meskipun dia berbuat baik dan memberikan sesuatu kepadamu. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para Rasul-Nya dan menurunkan Kitab-kitab-Nya agar agama (ibadah) ini seluruhnya hanya diserahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga cinta kepada wali-wali-Nya dan membenci musuh-musuh-Nya…
Kemudian, apabila terkumpul pada diri seseorang kebaikan dan keburukan, kedurhakaan dan ketaatan, sunnah dan bid’ah, maka dia berhak mendapatkan wala` sebatas kebaikan yang ada padanya dan berhak menerima bara` (kebencian) dan hukuman sebatas keburukan atau kejahatan yang ada padanya. Seperti seseorang yang mencuri, harus dipotong tangannya sebagai hukuman, namun juga dia tetap disantuni dengan menerima bagian dari baitul mal (kas negara) untuk mencukupi kebutuhannya. Dan inilah salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah yang berbeda dengan orang-orang Khawarij, Mu’tazilah dan yang mengikuti mereka.” (12)
Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Salah satu hak yang harus ditunaikan dalam prinsip Al-Wala` wal Bara` ialah amar ma’ruf nahi munkar yang juga penyempurna seluruh prinsip pokok Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu wasilah utama yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikannya sebagai karakter para Nabi dan Rasul ‘alaihimussalam, sebagai tanda bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, sekaligus sebagai bukti kebaikan dan kesuksesan mereka di dunia dan akhirat.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Åöäøó Çááåó íóÃúãõÑõ ÈöÇáúÚóÏúáö æóÇúáÅöÍúÓÇóäö æóÅöíúÊÂÁö Ðöí ÇáúÞõÑúÈóì æóíóäúåóì Úóäö ÇáúÝóÍúÔÂÁö æóÇáúãõäúßóÑö æóÇáúÈóÛúíö
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.” (An-Nahl: 90)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang sifat Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ÇáøóÐöíúäó íóÊøóÈöÚõæúäó ÇáÑøóÓõæúáó ÇáäøóÈöíøó ÇáÃõãøöíøó ÇáøóÐöí íóÌöÏõæúäóåõ ãóßúÊõæúÈÇð ÚöäúÏóåõãú Ýöí ÇáÊøóæúÑóÇÉö æóÇúáÅöäúÌöíúáö íóÃúãõÑõåõãú ÈöÇáúãóÚúÑõæúÝö æóíóäúåÇóåõãú Úóäö ÇáúãõäúßóÑö æóíõÍöáøõ áóåõãõ ÇáØøóíøöÈÇóÊö æóíõÍóÑøöãõ Úóáóíúåöãõ ÇáúÎóÈÇóÆöËó
“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka. Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (Al-A’raf: 157)
Ayat ini menerangkan kesempurnaan risalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan semua kebaikan dan melarang semua kemungkaran melalui lisan beliau, menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang keji.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensifati umat ini sesuai dengan sifat Nabi-Nya, sebagaimana firman-Nya:
ßõäúÊõãú ÎóíúÑó ÃõãøóÉò ÃõÎúÑöÌóÊú áöáäøóÇÓö ÊóÃúãõÑõæúäó ÈöÇáúãóÚúÑõæúÝö æóÊóäúåóæúäó Úóäö ÇáúãõäúßóÑö æóÊõÄúãöäõæúäó ÈöÇááåö
“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah..” (Ali ‘Imran: 110)
Dan firman-Nya:
æóÇáúãõÄúãöäõæúäó æóÇáúãõÄúãöäÇóÊõ ÈóÚúÖõåõãú ÃóæúáöíÂÁõ ÈóÚúÖò íóÃúãõÑõæúäó ÈöÇáúãóÚúÑõæúÝö æóíóäúåóæúäó Úóäö ÇáúãõäúßóÑö
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar.” (At-Taubah: 71)
Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangkan bahwa umat ini adalah umat terbaik, paling bermanfaat dan paling besar kebaikannya kepada sesama manusia, karena mereka menyempurnakan urusan (kehidupan) manusia dengan memerintahkan mereka kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Mereka telah menjalankannya secara sempurna, bahkan menegakkannya dengan jihad di jalan Allah dengan jiwa dan harta mereka. (13)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Menganjurkan manusia agar berpegang dan mengikuti As Sunnah serta mencegah jangan sampai bid’ah muncul dan tersebar adalah amar ma’ruf nahi munkar. Bahkan ini merupakan amalan saleh yang paling mulia, sehingga seharusnya betul-betul dijalankan dengan penuh keikhlasan mengharapkan wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala.”(Minhajus Sunnah, 5/253)
Termasuk amar ma’ruf nahi munkar adalah kritik terhadap berbagai kesalahan atau penyimpangan dan menjelaskannya kepada manusia. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan: “Dai yang mengajak kepada satu bid’ah berhak menerima hukuman, menurut kesepakatan kaum muslimin. Hukuman itu kadang berupa hukuman mati atau yang lebih ringan, sebagaimana para salafus saleh membunuh Jahm bin Shafwan, Ja’d bin Dirham, Ghailan Al-Qadari, dan lain-lain14. Seandainya dia dianggap tidak berhak dihukum atau tidak mungkin dihukum seperti itu, maka menjadi sebuah keharusan untuk diterangkan kebid’ahannya dan men-tahdzir manusia supaya menjauhinya. Karena sesungguhnya hal ini termasuk amar ma’ruf nahi munkar yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.”(Majmu’ Fatawa 35/414, dinukil dari Mauqif Ahlis Sunnah 2/485)
Oleh karena inilah menjadi wajib untuk menerangkan perihal orang-orang yang keliru dalam hadits atau periwayatan, dalam hal pemikiran ataupun fatwa. Bahkan juga mereka yang salah dalam masalah zuhud dan ibadah. (15)
Adapun dalil atau acuan dalam masalah ini ialah dalil-dalil yang berkaitan dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Sehingga tidak selayaknya bagi setiap jamaah kaum muslimin untuk merasa sesak dan sempit dadanya (menerima) kritikan atau sejenisnya. Karena hal ini adalah bagian dari pelaksanaan sikap adil yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan kepada kita, sebagaimana dalam firman-Nya:
í ÃóíøõåÇó ÇáøóÐöíúäó ÂãóäõæúÇ ßõæúäõæúÇ ÞóæøóÇãöíúäó ÈöÇáúÞöÓúØö ÔõåóÏÂÁó öááåö æóáóæú Úóáóì ÃóäúÝõÓößõãú Ãóæö ÇáúæóÇáöÏóíúäö æóÇáÃóÞúÑóÈöíúäó Åöäú íóßõäú ÛóäöíøðÇ Ãóæú ÝóÞöíúÑðÇ ÝóÇááåõ Ãóæúáóì ÈöåöãÇó ÝóáÇó ÊóÊøóÈöÚõæÇ Çáúåóæóì Ãóäú ÊóÚúÏöáõæúÇ æóÅöäú ÊóáúæõæúÇ Ãóæú ÊõÚúÑöÖõæúÇ ÝóÅöäøó Çááåó ßóÇäó ÈöãÇó ÊóÚúãóáõæúäó ÎóÈöíúÑðÇ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap diri kalian sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabat kalian. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjaan.” (An-Nisa`: 135)
Al-Layy (memutar balikkan kata-kata) sama dengan dusta, sedangkan i’radh (enggan menjadi saksi) sama dengan kitman (menyembunyikan kesaksian), demikian diterangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Lantas bagaimana mungkin dibenarkan bagi seorang mukmin pengakuannya (dia beriman) jika diiringi sikap kitman, berlindung di balik kepalsuan sikap politik? Apalagi dikatakan oleh Abu ‘Ali Ad-Daqqaq rahimahullah bahwa orang yang diam terhadap suatu kemungkaran, adalah setan yang bisu. Dan orang yang berbicara dengan suatu kebatilan adalah syaithan nathiq (setan yang pintar ngomong, red). (16)
Tentunya, tidak diragukan lagi, ghirah (kecemburuan) yang Allah Subhanahu wa Ta’ala letakkan di dalam hati seorang mukmin terhadap apa yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala inilah yang sebenarnya menjadi motivator baginya untuk menjalankan kewajibannya ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Åöäøó Çááåó íóÛÇóÑõ æóÅöäøó ÇáúãõÄúãöäó íóÛÇóÑõ æóÛóíúÑóÉõ Çááåö Ãóäú íóÃúÊöíó ÇáúãõÄúãöäõ ãÇó ÍóÑøóãó Çááåõ Úóáóíúåö
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mempunyai sifat cemburu. Dan seorang mukmin juga cemburu. Adapun cemburunya Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah ketika seorang mukmin melanggar apa yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Sehingga, jika setiap kali seorang mukmin yang ingin memperbaiki satu kekeliruan atau meluruskan suatu penyimpangan dicegah, dengan dalih bukan saatnya ‘karena orang-orang kafir tengah mengintai kelengahan kaum muslimin’, lantas sampai kapan orang yang diperingatkan tersebut menyadari kesalahannya dan sampai kapan orang yang sakit itu akan sembuh, lalu menjadi kuat?
Bahkan, bukanlah merupakan bentuk wala` terhadap kaum mukminin, kalau seseorang membantu (17) saudaranya dalam kebatilan, padahal saudaranya itu membutuhkan bimbingan secara syar’i. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ÇäúÕõÑú ÃóÎÇóßó ÙóÇáöãÇð Ãóæú ãóÙúáõæúãÇð. ÞóÇáõæúÇ: íóÇ ÑóÓõæúáó Çááåö åóÐóÇ äóäúÕõÑõåõ ãóÙúáõæúãÇð¡ ÝóßóíúÝó äóäúÕõÑõåõ ÙóÇáöãÇð¿ ÞóÇáó: ÊóÃúÎõÐõ ÝóæúÞó íóÏóíúåö
“Tolonglah saudaramu yang dzalim atau yang didzalimi (teraniaya).” Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah. Kami jelas akan menolong yang didzalimi, lalu bagaimana kami menolong saudara kami yang dzalim?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Yakni kamu tahan tangannya agar tidak berbuat dzalim.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan pula bagaimana pentingnya amar ma’ruf nahi munkar:
ãóËóáõ ÇáúÞÇóÆöãö Úóáóì ÍõÏõæúÏö Çááåö æóÇáúæóÇÞöÚö ÝöíúåÇð ßóãóËóáö Þóæúãò ÇÓúÊóåóãõæúÇ Úóáóì ÓóÝöíúäóÉò ÝóÃóÕÇóÈó ÈóÚúÖõåõãú ÃóÚúáÇóåÇó æóÈóÚúÖõåõãú ÃóÓúÝóáóåÇó ÝóßóÇäó ÇáøóÐöíúäó Ýöí ÃóÓúÝóáöåÇó ÅöÐóÇ ÇÓúÊóÞóæúÇ ãöäó ÇáúãÇóÁö ãóÑøõæúÇ Úóáóì ãóäú ÝóæúÞóåõãú ÝóÞóÇáõæúÇ: áóæú ÃóäøóÇ ÎóÑóÞúäÇó Ýöíú äóÕöíúÈöäÇó ÎóÑúÞÇð æóáóãú äõÄúÐö ãóäú ÝóæúÞóäÇó. ÝóÅöäú íóÊúÑõßõæúåõãú æóãÇó ÃóÑóÇÏõæúÇ åóáóßõæúÇ ÌóãöíúÚðÇ¡ æóÅöäú ÃóÎóÐõæúÇ Úóáóì ÃóíúÏöíúåöãú äóÌóæúÇ æóäóÌóæúÇ ÌóãöíúÚÇð
“Perumpamaan orang yang menjaga batas-batas hukum yang ditetapkan Allah dan orang yang terjerumus ke dalamnya adalah seperti suatu kaum yang menumpang sebuah kapal. Sebagian ada yang di sebelah atas, yang lain di bawah. Kemudian yang berada di bawah, apabila ingin minum melintasi orang-orang yang ada di atas mereka. Maka mereka (yang di bawah ini) berkata: ‘Kalau kita lubangi bagian kita di dasar (kapal) ini, tentulah kita tidak akan mengganggu orang-orang yang di atas kita.’
Maka seandainya orang-orang yang di atas membiarkan orang-orang yang di bawah melakukan apa yang mereka inginkan, niscaya mereka akan binasa (tenggelam) semuanya. Namun kalau mereka (yang di atas) menahan (mencegah) orang-orang yang berada di bawah mereka, maka mereka selamat dan selamatlah semuanya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari An-Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu)
Dalam hadits ini menegaskan kepada kita bahwa bahaya yang terjadi kalau inkarul munkar (mencegah, menghalangi kemungkaran) ditinggalkan tidak hanya menimpa pelakunya saja, tetapi seluruh kelompok masyarakat yang diam terhadap kemungkaran tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan kita bahwa azab-Nya tidak hanya menimpa orang yang dzalim semata:
æóÇÊøóÞõæúÇ ÝöÊúäóÉð áÇó ÊõÕöíúÈóäøó ÇáøóÐöíúäó ÙóáóãõæúÇ ãöäúßõãú ÎÇóÕøóÉð æóÇÚúáóãõæúÇ Ãóäøó Çááåó ÔóÏöíúÏõ ÇáúÚöÞÇóÈö
“Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (Al-Anfal: 25)
Oleh karena itu, menghadapi ahli bid’ah, menerangkan dan membongkar kebatilan mereka (juga tokoh-tokohnya) merupakan upaya perlindungan terhadap kaum muslimin, agar tidak dihancurkan oleh musuh-musuh Islam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan bahwa musuh-musuh Allah ada dua: dari kalangan kuffar (orang-orang kafir) dan munafikin. Dan tentunya menghadapi yang kedua ini lebih sulit.
Beliau mengatakan pula: “Apabila suatu kelompok bukan dari kalangan munafikin, namun suka mendengarkan perkataan orang-orang munafikin, telah kabur atas mereka urusan orang-orang munafikin tersebut. Sehingga dia mengira ucapan mereka adalah benar, padahal menyelisihi sunnah. Akhirnya mereka menjadi corong yang menyuarakan dan mengajak kepada bid’ah (yang dianut) orang-orang munafikin tadi. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
áóæú ÎóÑóÌõæúÇ Ýöíúßõãú ãÇó ÒóÇÏõæúßõãú ÅöáÇøó ÎóÈÇóáÇð æóáÃóæúÖóÚõæúÇ ÎöáÇóáóßõãú íóÈúÛõæúäóßõãõ ÇáúÝöÊúäóÉó æóÝöíúßõãú ÓóãøóÇÚõæúäó áóåõãú
“Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antaramu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka..” (At Taubah: 47)
Maka harus diterangkan keadaan orang-orang tersebut. Fitnah yang ditimbulkan mereka lebih hebat, karena pada diri mereka ada iman yang mendorong kita wajib bersikap loyal (wala`) kepada mereka. Sementara mereka telah terjerumus ke dalam bid’ah kaum munafikin yang merusak agama ini. Sehingga, mesti ada tahdzir dari bid’ah tersebut, meskipun hal itu mengharuskan penyebutan mereka dan ta’yin (menerangkan nama tokoh-tokohnya). Bahkan kalaupun mereka tidak mengambil bid’ah itu dari kaum munafikin, namun muncul dari pendapat sendiri yang mereka anggap bahwa hal itu adalah petunjuk, kebaikan bahkan merupakan agama, tetap wajib untuk menerangkan keadaan (kesesatan) mereka.”(Majmu’ Fatawa, 28/233)
Para ulama menganggap bahwa berjihad menghadapi orang-orang seperti ini lebih utama. Yahya bin Yahya, guru Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim rahimahumullah, mengatakan: “Membela As-Sunnah lebih utama daripada jihad.” Demikian pula Al-Humaidi, guru Al-Imam Al-Bukhari yang lain mengatakan: “Demi Allah, memerangi orang-orang ini (ahli bid’ah) yang menolak hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh lebih aku sukai daripada memerangi orang-orang kafir sebanyak mereka.”
Sehingga dikatakan oleh Ibnu Hubairah berkaitan dengan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu tentang (memerangi) orang-orang Khawarij: “Hadits ini menerangkan bahwa memerangi Khawarij lebih utama daripada memerangi kaum musyrikin. Hikmahnya ialah bahwa memerangi mereka merupakan bentuk penjagaan terhadap modal pokok Islam. Sedangkan memerangi kaum musyrikin (ibaratnya seperti) mencari keuntungan. Tentunya, memelihara modal pokok jauh lebih utama.”(Fathul Bari 12/301 dalam Sittud Durar hal. 119-120)
Namun, ada yang perlu diperhatikan dalam masalah ini. Yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
ÇÏúÚõ Åöáóì ÓóÈöíúáö ÑóÈøößó ÈöÇáúÍößúãóÉö æóÇáúãóæúÚöÙóÉö ÇáúÍóÓóäóÉö æóÌÇóÏöáúåõãú ÈöÇáøóÊöí åöíó ÃóÍúÓóäõ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (An-Nahl: 125)
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
ÇÐúåóÈÇó Åöáóì ÝöÑúÚóæúäó Åöäøóåõ ØóÛóì. ÝóÞõæúáÇó áóåõ ÞóæúáÇð áóíøöäÇð áóÚóáøóåõ íóÊóÐóßøóÑõ Ãóæú íóÎúÔóì
“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Thaha: 43-44)
Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha:
Åöäøó ÇáÑøöÝúÞó áÇó íóßõæúäõ Ýöíú ÔóíúÁò ÅöáÇøó ÒóÇäóåõ
“Sesungguhnya kelemahlembutan itu, tidaklah dia berada pada sesuatu melainkan tentu menghiasinya.” (Shahih, HR. Muslim)
Jelas di sini betapa pentingnya sikap lemah lembut. Dan sebelum itu semua, yang utama adalah ilmu. Sehingga setiap orang yang mau menjalankan amar ma’ruf nahi munkar harus tahu mana yang ma’ruf dan mana yang munkar. Jangan sampai dia justru mengingkari sesuatu yang ternyata merupakan perkara yang ma’ruf (kebaikan) atau sebaliknya. (Lihat Majmu’ Fatawa, 28/136)
Namun perlu juga kita pahami di sini, bahwa kelembutan bukan berarti kita harus diam terhadap kemungkaran dan kebid’ahan. Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyatakan: “Tidak diragukan bahwa syariat Islam ini adalah syariat yang sempurna, datang membawa tahdzir terhadap berbagai sikap ghuluw (melampaui batas) dalam urusan agama. Memerintahkan dakwah ke jalan yang haq dengan hikmah, nasehat yang baik, dan debat dengan cara yang lebih baik. Akan tetapi ternyata syariat ini sama sekali tidak melupakan sikap keras dan tegas yang diletakkan pada tempatnya, di mana lemah lembut dan debat tidak lagi berguna. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
í ÃóíøõåÇó ÇáäøóÈöíøõ ÌÇóåöÏö ÇáúßõÝøóÇÑó æóÇáúãõäÇóÝöÞöíúäó æóÇÛúáõÙú Úóáóíúåöãú
“Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka..” (At-Taubah: 73, At-Tahrim: 9)
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
í ÃóíøõåÇó ÇáøóÐöíúäó ÂãóäõæúÇ ÞÇóÊöáõæÇ ÇáøóÐöíúäó íóáõæúäóßõãú ãöäó ÇáúßõÝøóÇÑö æóáúíóÌöÏõæúÇ Ýöíúßõãú ÛöáúÙóÉð
“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian itu, dan hendaklah mereka mendapati sikap keras dalam diri kalian.” (At-Taubah: 123)
Sikap keras ini, jika memang dibutuhkan harus dilaksanakan walaupun terhadap sesama muslim. Tidakkah kita lihat bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala membolehkan berperang dalam masalah ini, sebagaimana firman-Nya:
æóÅöäú ØóÇÆöÝóÊÇóäö ãöäó ÇáúãõÄúãöäöíúäó ÇÞúÊóÊóáõæúÇ ÝóÃóÕúáöÍõæúÇ ÈóíúäóåõãÇó ÝóÅöäú ÈóÛóÊú ÅöÍúÏóÇåõãÇó Úóáóì ÇúáÃõÎúÑóì ÝóÞÇóÊöáõæúÇ ÇáøóÊöí ÊóÈúÛöí ÍóÊøóì ÊóÝöíúÁó Åöáóì ÃóãúÑö Çááåö
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.” (Al-Hujurat: 9)
Bahkan terkadang seorang mukmin akan lebih keras dan tegas mengingkari kemungkaran yang ada pada saudaranya daripada terhadap musuhnya (orang kafir). Kita lihat bagaimana lembutnya Nabiyullah Musa ‘alaihissalam mengajak Fir’aun kepada tauhid, tetapi keras terhadap saudaranya Harun ‘alaihissalam di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang hal itu:
æóÃóáúÞóì ÇúáÃóáúæóÇÍó æóÃóÎóÐó ÈöÑóÃúÓö ÃóÎöíúåö íóÌõÑøõåõ Åöáóíúåö
“Dan Musapun melemparkan luh-luh (Taurat) itu dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menarik ke arahnya.” (Al-A’raf: 150)
Apakah ada orang yang membantah Nabi Musa ‘alaihissalam dan menganggapnya tidak mempunyai sikap wala` terhadap saudaranya Nabi Harun ‘alaihissalam, beliau berlemah lembut kepada musuhnya seorang thaghut besar, tapi kaku dan kasar terhadap saudaranya sendiri?
Kita lihat bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuat terhadap sebagian para shahabatnya.
Di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Jabir bin ’Abdillah dia mengisahkan bahwa Mu’adz radhiallahu ‘anhu biasa shalat bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mendatangi kaumnya dan shalat bersama mereka (sebagai imam) dan membaca surat Al-Baqarah. Ada seseorang yang memendekkan shalat (kemudian pergi). Berita ini sampai kepada Mu’adz radhiallahu ‘anhu lalu dia mencap orang itu munafik. Laki-laki itu mengetahui perbuatan Mu’adz. Lalu diapun datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengadu: “Ya Rasulullah, kami suatu kaum yang bekerja sendiri untuk mengairi tanaman kami. Dan Mu’adz shalat bersama kami tadi malam lalu membaca surat Al-Baqarah. Kemudian saya shalat sendiri lebih ringkas. Lantas dia menuduh saya munafik.”
Mendengar ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
íÇó ãõÚÇóÐõ ÃóÝóÊøóÇäñ ÃóäúÊó¿ (ËóáÇËðÇ) ÇÞúÑóÃú {æóÇáÔøóãúÓö æóÖõÍÇóåÇó} æó{ÓóÈøöÍö ÇÓúãó ÑóÈøößó ÇúáÃóÚúáóì} æóäóÍúæóåÇó
“Hai Mu’adz, apakah kamu ingin menimbulkan fitnah?” (Beliau katakan tiga kali) “Bacalah {æóÇáÔøóãúÓö æóÖõÍÇóåÇó},atau {ÓóÈøöÍö ÇÓúãó ÑóÈøößó ÇúáÃóÚúáóì} atau yang seperti itu.”
Padahal kita tahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata kepada Mu’adz, bahwa beliau mencintai Mu’adz. (18)
Kita bandingkan bagaimana sikap lembut beliau kepada seorang Arab badui yang kencing di masjid (19). Dan bagaimana tegasnya beliau terhadap Usamah bin Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhuma, hibbi (kesayangan) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam putra hibbi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang membunuh seseorang yang telah mengucapkan syahadat, dan beliau berkata kepadanya:
íóÇ ÃõÓóÇãóÉõ¡ ÃóÞóÊóáúÊóåõ ÈóÚúÏó ãÇó ÞóÇáó áÇó Åöáóåó ÅöáÇøó Çááåõ¿ ÞõáúÊõ: ßóÇäó ãõÊóÚóæøöÐðÇ. ÝóãÇó ÒóÇáó íõßóÑøöÑõåÇó ÍóÊøóì ÊóãóäøóíúÊõ Ãóäøöí áóãú Ãóßõäú ÃóÓúáóãúÊõ ÞóÈúáó Ðóáößó Çáúíóæúãö
“Hai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan kalimat (tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah)?” Saya berkata: “Dia hanya cari-cari perlindungan.” Beliau tetap mengulangi pertanyaannya, sampai saya berharap seandainya saya belum masuk Islam sebelum kejadian itu.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma)
Ini terus dijaga Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma sampai ketika terjadi fitnah pembunuhan terhadap Dzun Nurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu,, beliau tidak ikut campur di dalamnya. Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata: “Usamah mengambil faedah dari kejadiannya bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau mengatakan: ßóíúÝó ÈöáÇó Åöáóåó ÅöáÇøó Çááåõ íóÇ ÃõÓÇóãóÉõ “Bagaimana dengan kalimat áÇó Åöáóåó ÅöáÇøó Çááåõ (Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah), hai Usamah?” Kemudian dia menahan tangannya dan tetap di rumahnya.” (As-Siyar, 2/500 dinukil dari Sittu Durar)
Lihat pula bagaimana para qudwah (teladan) kita, para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi kerabat mereka sendiri yang menyimpang dari tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu permasalahan yang sebagian kita mungkin menganggapnya masalah furu’. Inilah Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma. Al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dalam Shahih-nya:
Ãóäøó ÚóÈúÏó Çááåö Èúäó ÚõãóÑó ÞÇóáó: ÓóãöÚúÊõ ÑóÓõæúáó Çááåö Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó íóÞõæúáõ áÇó ÊóãúäóÚõæúÇ äöÓÇóÁóßõãõ ÇáúãóÓÇóÌöÏó ÅöÐóÇ ÇÓúÊóÃúÐóäøóßõãú ÅöáóíúåÇó. ÞÇóáó: ÝóÞóÇáó ÈöáÇóáõ Èúäõ ÚóÈúÏö Çááåö Èúäö ÚõãóÑó: æóÇááåö áóäóãúäóÚõåõäøó. ÞÇóáó: ÝóÃóÞúÈóáó Úóáóíúåö ÚóÈúÏõ Çááåö ÝóÓóÈøóåõ ÓóÈøðÇ ÓóíøöÆÇð ãÇó ÓóãöÚúÊõåõ ÓóÈøóåõ ãöËúáóåõ ÞóØøõ æóÞÇóáó: ÃõÎúÈöÑõßó Úóäú ÑóÓõæúáö Çááåö Õóáøóì Çááåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó æóÊóÞõæúáõ æóÇááåö áóäóãúäóÚõåõäøó¿
Bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar Radiyallahu ‘anhu berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Janganlah kamu melarang wanita (isteri) kalian ke masjid jika mereka minta izin kalian untuk ke sana.’ Tiba-tiba berkatalah Bilal bin ‘Abdillah bin ‘Umar: ‘Demi Allah. Sungguh kami pasti melarang mereka.’ Kata rawi: Maka ‘Abdullah menoleh kepadanya dan mencercanya dengan cercaan yang sangat buruk yang belum pernah aku dengar sebelumnya. Kemudian dia berkata: ‘Aku sampaikan kepadamu hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tapi kamu justeru mengatakan: Demi Allah, sungguh kami pasti melarang mereka?”
Demikianlah sebagian sikap tegas para salafus shalih terhadap orang-orang yang melecehkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meskipun itu muncul dari kerabat mereka sendiri. Inilah salah satu bukti pelaksanaan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
áÇó ÊóÌöÏõ ÞóæúãÇð íõÄúãöäõæúäó ÈöÇááåö æóÇáúíóæúãö ÇúáÂÎöÑö íõæÂÏøõæúäó ãóäú ÍÂÏøó Çááåó æóÑóÓõæúáóåõ æóáóæú ßóÇäõæÇ ÂÈÂÁóåõãú Ãóæú ÃóÈúäÂÁóåõãú Ãóæú ÅöÎúæóÇäóåõãú Ãóæú ÚóÔöíúÑóÊóåõãú
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka..” (Al-Mujadilah: 22)
Dari semua keterangan ini, makin jelaslah bagi kita kritik yang dilancarkan Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap berbagai pemikiran yang berkembang di tengah-tengah kaum muslimin bukanlah tanpa dasar. Semua ini adalah sebagai bukti kecintaan mereka terhadap saudara mereka sesama muslim. Mereka ingin diri mereka sendiri selamat dari murka Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka merekapun ingin saudara mereka selamat. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufik kepada kita untuk kembali kepada syariat-Nya yang mulia ini.
Amin.
Footnote :
1. Mukaddimah kitab Al-Jarh wat Ta’dil Ibni Abi Hatim .
2. Namun perlu dipahami, bahkan diyakini bahwa semua hadits yang tsabit (shahih) dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan bertentangan dengan Kalamullah (Al Qur`an), karena keduanya adalah wahyu yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana ditegaskan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat 3-4 surat An-Najm. Demikian juga, tidak akan bertentangan dengan akal yang sehat. Wallahu a’lam.
3. Mafhum mukhalafah (pengertian balik) makna ayat ini.
4. Dinukil secara ringkas dari Dhawabith Al-Jarh wat Ta’dil (hal 10-16).
5. Jika seorang kritikus secara serampangan mengkritik, akan habis tertolak semua hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini menyebabkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lagi menjadi sumber syariat Islam yang mulia ini. Dan hal seperti inilah sebetulnya yang diinginkan oleh musuh-musuh Islam seperti antara lain kaum Rafidhah (Syi’ah). Wallahu a’lam, pen.
6. Al-Quran surat An-Nuur ayat 54.
7. Dari pengantar Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah terhadap kitab Usus Manhaj Salaf fi da’wati ilallahi karya Asy-Syaikh Fawwaz As-Suhaimi, (hal 7-8).
8. Seperti penciptaan, pengaturan dan sebagainya. Wallahu a’lam.
9. Lihat Sallus Suyuf wal Asinnah (hal 141-142).
10. Yang menolak adanya takdir dan berkeyakinan bahwa semua kejadian di alam ini terjadi begitu saja tanpa campur tangan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wallahu a’lam.
11. Dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullah dalam Shahih-nya, Al-Lalikai rahimahullah dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah 2/588, ‘Abdullah bin Al-Imam Ahmad rahimahullah dalam As-Sunnah (2/420), dan Al-Imam Al-Ajurri rahimahullah dalam Asy-Syari’ah (205).
12. Majmu’ Fatawa (28/209).
13. Majmu’ Fatawa (28/123).
14. Sebelumnya, Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu telah menghukum Shabigh At-Tamimi yang menanyakan hal-hal mutasyabihat dari Al Qur`an. Beliau memukul kepala Shabigh hingga bercucuran darah, kemudian memerintahkan kaum muslimin menjauhinya selama satu tahun. Dikisahkan setelah itu Shabigh berubah lebih baik. Wallahu a’lam.
15. Majmu’ Al-Fatawa (28/234).
16. Sittud Durar hal. 109.
17. Yakni, membiarkannya tetap tenggelam dalam kejahatan, kemaksiatan kebid’ahan. Wallahu a’lam.
18. Dalam hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (1301).
19. Shahih, HR. Ahmad (12515) dan Muslim (429) dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu.
(Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 14/1426 H/2005, judul asli “Al Jarh wa At Ta’dil, karya Al Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar- murid asy syaikh Muqbil rahimahullah -, url http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=262)

Sabtu, 21 April 2012

Al Jarh wa At Ta'dil dalam tinjauan Al Qur'an (1)


Sabtu, 25-November-2006, Penulis: Al Ustadz Abu Karimah Askari Al-Bugisi
 

يآ أَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنْ جآءَكُمْ فاَسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوْا أَنْ تُصِيْبُوْا قَوْماً بِجَهاَلَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلَى ماَ فَعَلْتُمْ ناَدِمِيْن

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal dengan perbuatan itu.” (Al-Hujurat: 6)
يآ أَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنْ جآءَكُمْ فاَسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوْا أَنْ تُصِيْبُوْا قَوْماً بِجَهاَلَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلَى ماَ فَعَلْتُمْ ناَدِمِيْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kalian tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kalian menyesal dengan perbuatan itu.” (Al-Hujurat: 6)

Penjelasan Ayat
Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata: “(Ayat ini) termasuk adab yang sepantasnya diamalkan bagi orang yang berakal. Yakni apabila ada seorang yang fasiq mengabarkan suatu berita agar mengecek (kebenaran) beritanya (terlebih dahulu), jangan begitu saja mengambilnya. Sebab yang demikian ini bisa menyebabkan bahaya besar dan menjatuhkan ke dalam dosa. Karena apabila beritanya disejajarkan dengan kedudukan berita seorang yang adil dan jujur, lalu menghukuminya berdasarkan konsekuensi (riwayat seorang adil), maka akan terjadi kerugian jiwa dan harta tanpa hak dengan sebab berita tersebut sehingga menyebabkan penyesalan. Yang wajib dalam menyikapi berita seorang yang fasiq adalah meneliti dan mencari kejelasan. Apabila ada penguat yang menunjukkan kebenarannya, maka diamalkan dan dibenarkan. Dan apabila (ada penguat) yang menunjukkan kedustaan, maka didustakan dan tidak diamalkan. Maka di dalamnya terdapat dalil tentang diterimanya berita seorang yang jujur dan berita pendusta adalah tertolak, sedangkan berita seorang yang fasiq disikapi tawaqquf (abstain) sebagaimana yang telah kita jelaskan. Oleh karenanya, para ulama salaf menerima banyak riwayat dari Khawarij yang dikenal kejujurannya, walaupun mereka termasuk orang-orang yang fasiq.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal. 800)

Penjelasan Al-’Allamah Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah tersebut di atas menerangkan bahwa ayat yang mulia ini merupakan salah satu hujjah disyariatkannya ilmu al-jarh wat-ta’dil. Al-jarh (الْجَرْحُ) artinya mencela/mencacat, yaitu mencela seorang perawi/ pembawa berita dikarenakan adanya salah satu faktor yang menyebabkan tertolaknya suatu riwayat pada diri perawi tersebut. Sedangkan at-ta’dil (التَّعْدِيْلُ) artinya memuji atau menyatakan keadilan seorang perawi karena adanya faktor-faktor yang menunjukkan keadilannya dan tidak terdapatnya sesuatu yang menjadikan dia layak dicela.

Oleh karenanya, Asy-Syaikh Abdurrahman bin Yahya Al-Mu’allimi menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa yang pertama kali berbicara tentang al-jarh wat-ta’dil adalah Al Qur‘an Al-Karim. (Ahwal Arijaal, Al-Mu’allimi hal. 17, tahqiq ‘Ali Hasan)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan untuk tatsabbut (mengecek) atas berita seorang yang fasiq agar berhati-hati, sehingga dia tidak memberi hukum berdasarkan perkataannya. Sehingga di saat itu dia (si fasiq) berdusta ataukah keliru, maka seorang hakim pun berpegang dengan ucapannya dan mengikuti jejaknya. Sungguh Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang dari mengikuti jalan orang-orang yang merusak.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/209)

Demikian pula yang dijelaskan oleh Al-Imam Muslim rahimahullah: “Ketahuilah, semoga Allah memberi taufik kepadamu, bahwa sesungguhnya wajib bagi setiap orang untuk mengetahui (perbedaan) antara riwayat-riwayat yang shahih dan yang berpenyakit, antara perawi yang dipercaya penukilannya dengan perawi yang tertuduh (berdusta). Jangan pula dia meriwayatkan kecuali yang dia ketahui keshahihan makhraj (tempat keluar haditsnya) dan terjaga penukilannya. Dan dia berhati-hati terhadap (riwayat) yang dinukil dari orang yang tertuduh dan penentang dari kalangan ahli bid’ah.”
Lalu beliau menyebutkan dalil atas apa yang beliau sebutkan, diantaranya ayat yang menjadi pembahasan kita, dan diantaranya pula firman-Nya:
مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدآءِ
“Dari saksi-saksi yang kamu ridhai.” (Al-Baqarah: 282)

Dan firman-Nya:
وَأَشْهِدُوْا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ
“Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil diantara kamu.” (At-Thalaq: 2)
Lalu beliau berkata: “Maka ayat-ayat ini menunjukkan apa yang kami sebutkan bahwa kabar seorang yang fasiq gugur dan tidak diterima, dan tertolaknya persaksian orang yang tidak adil.”
Lalu beliau pun berdalil dengan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكاَذِبِيْنَ
“Barangsiapa memberitakan dariku satu hadits, dan dia menyangka bahwa itu dusta, maka dia termasuk salah satu dari para pendusta.” (Lihat Muqaddimah Shahih Muslim, 1/8-9)

Manhaj Salaf dalam Al-Jarh wat-Ta’dil
Di zaman para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, zaman terbaik umat ini, tidak dikenal seseorang yang berani mendustakan suatu hadits kemudian mengatasnamakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal ini karena mereka adalah orang-orang yang dikenal akan keadilannya dan kejujuran dalam periwayatannya. Ketika seorang shahabat Nabi memberitakan hadits kepada shahabat yang lainnya, mereka langsung menerimanya tanpa ragu, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Bara‘ bin Azib radhiallahu 'anhu:

ماَ كُلُّ ماَ نُحَدِّثُكُمْ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعْناَهُ، مِنْهُ ماَ سَمِعْناَهُ مِنْهُ، وَمِنْهُ ماَ حَدَّثَناَ أَصْحاَبُناَ، وَنَحْنُ لاَ نَكْذِبُ
“Tidak semua apa yang kami beritakan kepada kalian dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kami dengarkan langsung, diantaranya ada yang kami dengarkan langsung dan diantaranya ada yang diberitakan oleh para shahabat kami, dan kami tidaklah berdusta.” (HR. Ibnu Adi dalam Al-Kamil 1/50, dan juga Al-Hakim dalam Ma’rifat Ulumil Hadits, 14, dengan lafadz yang berbeda)

Oleh karenanya terkadang kita mendapati seorang shahabat memberitakan suatu hadits atau suatu kisah yang beliau tidak hadir secara langsung dalam kisah tersebut. Ini disebabkan mereka meriwayatkannya secara mursal, yang dikenal dengan istilah mursal shahabi, dan para ulama bersepakat tentang kehujjahannya.

Dan ketika muncul berbagai macam fitnah kesesatan dan bid’ah di kalangan umat ini, baik Khawarij, Syi’ah, Qadariyyah, Mu’tazilah, dan yang lainnya, mulailah bermunculan beberapa perawi yang dituduh melakukan kedustaan terhadap suatu hadits dan mengatasnamakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan berbagai macam tujuan dan kehendak.

Al-Imam Muslim rahimahullah telah meriwayatkan dengan sanadnya dalam muqaddimah Shahih-nya (1/13) dari Mujahid bin Jabr berkata: Busyair Al-Adawi datang kepada Ibnu ‘Abbas, lalu mulailah dia membaca hadits dan berkata: “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.” Maka Ibnu ‘Abbas pun tidak mendengarkan haditsnya dan tidak memperhatikannya. Maka Busyair berkata: “Wahai Ibnu ‘Abbas, mengapa aku melihatmu tidak mendengarkan haditsku? Aku memberitakanmu hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan engkau tidak mendengarkannya?” Maka Ibnu ‘Abbas menjawab: “Sesungguhnya dahulu apabila kami mendengar seseorang berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, maka pandangan kami tertuju padanya dan kami menyimaknya dengan telinga kami. Namun ketika manusia menunggangi yang sulit atau yang mudah (yakni semaunya dalam menyampaikan hadits, baik dengan cara yang baik atau yang jelek -ed), maka kami pun tidak mengambil (hadits) dari manusia kecuali dari yang kami kenal.”

Demikian pula yang disebutkan oleh Ibnu Sirin rahimahullah: “Dahulu (zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, pen) mereka tidak menanyakan tentang sanad. Namun ketika terjadi fitnah, maka mereka mengatakan: ‘Sebutkanlah kepada kami para perawi kalian.’ Maka dilihat kepada Ahlus Sunnah lalu diambil haditsnya, dan dilihat kepada ahli bid’ah lalu tidak diambil haditsnya.” (Riwayat Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya, 15)

Ketika mulai bermunculan hadits-hadits palsu yang tersebar di kalangan kaum muslimin yang berasal dari para pendusta hadits, maka mulailah dilakukan penelitian terhadap keadaan setiap hadits para perawi untuk melakukan tamhish (penjernihan) berbagai riwayat yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjamin terpeliharanya Al Qur`an dan As Sunnah dengan firman-Nya:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْناَ الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحاَفِظُوْنَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Al-Hijr: 9)

Sebagian orang mengadu kepada Abdullah bin Al-Mubarak rahimahullah tentang tersebarnya hadits-hadits palsu, maka beliau menjawab: “Para cendekia hadits yang akan menghadapinya.” (Diriwayatkan oleh Al-Khathib dalam Al-Kifayah, 36-37)

Maka bermunculanlah para pembela As Sunnah yang rela menghabiskan seluruh umur mereka demi memelihara Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diantara mereka adalah Abdurrahman bin Mahdi, Syu’bah bin Al-Hajjaj, Yahya bin Ma’in, Ahmad bin Hambal, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Zur’ah Ar-Razi, Al-Bukhari, Muslim, Sufyan bin Sa’id Ats-Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al-Mubarak, dan para imam lainnya rahimahumullah yang terkenal sebagai para tokoh dalam bidang al-jarh wat ta'dil.

Dalam meneliti keadaan para perawi hadits tersebut, mereka mempunyai berbagai cara dalam mengetahui ke-tsiqah-an atau kelemahan seorang rawi, yang secara garis besar terbagi menjadi dua bagian:
- Pertama: Mereka semasa dengan para perawi tersebut, sehingga memungkinkan bagi mereka untuk melakukan pengetesan (ikhtibar) terhadap para perawi tersebut. Diantara cara ikhtibar tersebut adalah:
1. Memperhatikan keadaan perawi, istiqamahnya dalam ketakwaan, menjauhi kemaksiatan, serta bertanya kepada orang-orang yang mengenalnya dengan baik. Hasan bin Shalih berkata: “Adalah kami apabila hendak menulis hadits dari seorang perawi, kami pun bertanya (kepada yang mengenalnya) tentangnya, sehingga dikatakan kepada kami: Apakah kalian hendak menikahkannya?”(Al-Kifayah, 93)
2. Apabila seorang perawi meriwayatkan hadits dari seorang syaikh yang masih hidup, maka ditanyakan kepada syaikh yang masih hidup tersebut. Seperti apa yang diriwayatkan dari Syu’bah bin Al-Hajjaj bahwa dia berkata: Al-Hasan bin Umarah berkata: Al-Hakam telah memberitakan kepadaku dari Yahya bin Al-Jazzar dari ‘Ali sebanyak tujuh hadits.” Lalu aku (Syu’bah) bertanya langsung kepada Al-Hakam tentang riwayat itu, beliau menjawab: Aku tidak pernah mendengarnya sedikitpun.” (Tarikh Baghdad, Al-Khatib, 7/347)
Dan diriwayatkan oleh Ar-Ramahurmuzi dengan sanadnya dari Abu Dawud Ath-Thayalisi berkata: Syu’bah berkata: “Datangilah Jarir bin Hazim dan katakan padanya: Tidak halal bagimu meriwayatkan hadits dari Al-Hasan bin Umarah, karena dia berdusta.” Lalu aku bertanya kepada Syu’bah: “Apa tanda (kedustaannya)?” Beliau menjawab: “Dia meriwayatkan dari Al-Hakam sesuatu yang kami tidak mendapati asalnya.” (Dirasaat Fil Jarh Wat-Ta’dil, Al-A’zhami, 27)
Termasuk pula dalam hal ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Al-Khatib Al-Baghdadi rahimahullah dari jalan Muammal bin Isma’il, dia berkata: Seorang syaikh telah memberitakan kepadaku hadits Ubay bin Ka’ab yang panjang tentang berbagai keutamaan Al Qur‘an, lalu aku berkata kepadanya: “Siapa yang memberitakan kepadamu?” Dia menjawab: “Seseorang di Mada`in dan dia masih hidup.” Maka akupun berangkat ke orang tersebut. Lalu aku bertanya kepadanya: “Siapa yang memberitakanmu?” Dia menjawab: “Telah memberitakan kepadaku seorang syaikh di Wasith dan dia pun masih hidup.” Lalu akupun berangkat menuju tempatnya. Lalu (setelah bertemu) dia berkata: “Telah memberitakan kepadaku seorang syaikh di Bashrah, dan dia pun masih hidup, lalu aku pun pergi menuju kepadanya. (Setelah bertemu) dia berkata: Telah memberitakan kepadaku seorang syaikh di Abbadan. Lalu akupun pergi menuju kepadanya.(Lalu aku bertanya kepadanya), maka diapun mengambil tanganku, lalu membawaku masuk ke sebuah rumah, yang ternyata di dalamnya terdapat kaum tasawwuf yang terdapat seorang syaikh bersama mereka. (Orang yang membawaku itu) berkata: “Syaikh inilah yang memberitakan kepadaku.” Lalu akupun bertanya kepadanya: “Wahai syaikh, siapakah yang memberitakannya kepadamu?” Diapun menjawab: “Tidak seorang pun yang memberitakan hadits ini kepadaku, akan tetapi ketika kami melihat manusia telah berpaling dari Al Qur‘an maka kami pun memalsukan hadits ini untuk mereka agar mengembalikan hati mereka kepada Al Qur‘an.” (Lihat An-Nukat ‘Ala Ibnish Shalah, Al-Hafidz, tahqiq Asy-Syaikh Rabi’ hafizhahullah, 2/862)
3. Apabila seorang perawi memberitakan hadits dari seorang syaikh yang telah meninggal, maka perawi tersebut ditanya: “Kapan engkau lahir? Kapan engkau bertemu syaikh tersebut? Di mana engkau menemuinya?”

Seperti apa yang diriwayatkan dari ‘Ufair bin Ma’dan bahwa Umar bin Musa memberitakan hadits dari Khalid bin Ma’dan. Maka ‘Ufair bertanya: “Tahun berapa engkau bertemu dengannya?” Dia menjawab: “Tahun 158 H, pada peperangan Armenia.” Aku pun berkata: “Takutlah kamu kepada Allah, wahai syaikh, jangan engkau berdusta. Khalid telah meninggal pada tahun 154 H, ditambah lagi bahwa beliau tidak pernah hadir dalam perang Armenia.” (Lisan Al-Mizan, Al-Hafidz, 4/380)

Dan masih banyak lagi cara mereka melakukan pengetesan terhadap kebenaran riwayat seorang perawi. (Lihat ‘Ilmu Ar-Rijaal Wa Ahammiyyatuhu, Abdurrahman bin Yahya Al-Mu’allimi)

- Kedua: apabila mereka tidak semasa dengan perawi yang ingin diketahui keadaan riwayatnya, maka dengan cara sabrul ahaadiits (pengecekan satu persatu riwayat perawi tersebut). Jika perawi tersebut banyak meriwayatkan hadits dan jarang terjadi kesalahan dalam riwayatnya, maka dia disifati sebagai seorang hafidz. Jika memiliki sedikit kesalahan dibanding sekian banyak riwayatnya, maka haditsnya berada diantara tingkatan shahih hingga hasan. Jika banyak terjadi kesalahan pada riwayatnya dan fatal kesalahannya, hanya saja tidak sampai kepada tingkat ditinggalkan haditsnya, maka yang demikian derajatnya dha’if atau lemah. Dan apabila kesalahan lebih mendominasi haditsnya, maka orang yang demikian ditinggalkan haditsnya. (Lihat Ittihaful Hafazhah, Al-Baidhani, 11-12)

Adapun perincian dalam permasalahan ini, silahkan merujuk kepada kitab-kitab yang membahas khusus tentang al-jarh wat-ta’dil.
Wallahul muwaffiq.

(Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 14/1426 H/2005, judul asli "Al Qur'an Berbicara tentang Al Jarh wa At Ta'dil, karya Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi - murid asy syaikh Muqbil rahimahullah -, url http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=265)
 

Al Jarh Wa At Tadil Dalam Tinjauan Al Quran (2), Al Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar


Al Jarh Wa At Tadil Dalam Tinjauan Al Quran (2), Al Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar

Al Qur`an mengarahkan manusia ke setiap jalan yang bermanfaat, memberi batasan tegas antara yang haq dan batil, petunjuk dan kesesatan, dan antara orang-orang yang berbahagia dan orang-orang yang celaka dengan menerangkan ciri-ciri atau karakter masing-masing kelompok yang berlawanan ini. Di dalam Al Qur`an pula didapatkan penjelasan berbagai masalah ushul (pokok, prinsipil) dan furu’ (cabang) lengkap dengan dalil-dalil ‘aqli (rasional) dan naqli (Al Qur`an dan As-Sunnah). Al Qur`an mengarahkan manusia ke setiap jalan yang bermanfaat, memberi batasan tegas antara yang haq dan batil, petunjuk dan kesesatan, dan antara orang-orang yang berbahagia dan orang-orang yang celaka dengan menerangkan ciri-ciri atau karakter masing-masing kelompok yang berlawanan ini. Di dalam Al Qur`an pula didapatkan penjelasan berbagai masalah ushul (pokok, prinsipil) dan furu’ (cabang) lengkap dengan dalil-dalil ‘aqli (rasional) dan naqli (Al Qur`an dan As-Sunnah). 
Al Qur`an sebagai wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta'ala sarat dengan petunjuk dan bimbingan bagi kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mensifatkan Al Qur`an ini dengan sifat-sifat agung lagi mulia yang berlaku untuk seluruh ayatnya.
Sifat-sifat tersebut merupakan bukti terbesar bahwa Al Qur`an merupakan landasan utama bagi seluruh disiplin ilmu yang bermanfaat demi kebaikan dunia dan akhirat. 
Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan bahwa Al Qur`an adalah Al-Huda (petunjuk), Ar-Rusyd (bimbingan, kelurusan) dan Al-Furqan (Yaitu Al-‘Ilmu atau pembeda, yang memisahkan antara yang haq dari yang batil. Wallahu a’lam). Bahkan Al Qur`an itu sendiri adalah Al-Huda yang memberi petunjuk seluruh manusia kepada semua yang mereka butuhkan dalam urusan dunia dan agama mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
شَهْرُ رَمَضاَنَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّناَتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقاَنِ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). ” (Al-Baqarah: 185)
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
تَباَرَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقاَنَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُوْنَ لِلْعاَلَمِيْنَ نَذِيْرًا
“Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur`an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam,” (Al-Furqan: 1) Al Qur`an mengarahkan manusia ke setiap jalan yang bermanfaat, memberi batasan tegas antara yang haq dan batil, petunjuk dan kesesatan, dan antara orang-orang yang berbahagia dan orang-orang yang celaka dengan menerangkan ciri-ciri atau karakter masing-masing kelompok yang berlawanan ini. Di dalam Al Qur`an pula didapatkan penjelasan berbagai masalah ushul (pokok, prinsipil) dan furu’ (cabang) lengkap dengan dalil-dalil ‘aqli (rasional) dan naqli (Al Qur`an dan As-Sunnah). Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam sejumlah ayat-ayat-Nya telah menerangkan sifat-sifat Al Qur`an ini dengan sifat-sifat mutlak dan umum yang tidak ada kejanggalan sedikitpun di dalamnya. 
Namun, seiring pemaparan sifat-sifat Al Qur`an yang begitu sempurna dan mulia ini, ternyata Allah Subhanahu wa Ta'ala membatasi hidayah yang ada di dalam Al Qur`an dengan beberapa hal. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
الم. ذَلِكَ الْكِتاَبُ لاَ رَيْبَ فِيْهِ هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ
“Alif laam miim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa. ” (Al-Baqarah: 1-2)
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
فَذَكِّرْ إِنْ نَفَعَتِ الذِّكْرَى. سَيَذَّكَّرُ مَنْ يَخْشَى
“Oleh karena itu, berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfa’at, orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran. ” (Al-A’la: 10)
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّماَ أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّماَ يَتَذَكَّرُ أُولُو الأَلْباَبِ
“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran. ”(Ar-Ra’du: 19)
Dalam ayat-ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala membatasi bahwa Al Qur`an ini adalah Al-Huda, tetapi hanya bagi orang-orang beriman, bertakwa, orang-orang berakal, orang-orang yang memikirkan, dan orang-orang yang memang menginginkan al-haq (kebenaran). Ini adalah (sebagian) penjelasan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala tentang syarat (diperolehnya) hidayah (dari Al Qur`an). Artinya, agar Al Qur`an ini menjadi Huda (petunjuk), maka harus ada yang menerima sekaligus mengerjakan. Sehingga seseorang yang ingin memperoleh hidayah Al Qur`an ini harus berakal, berfikir dan mau mempelajari ayat-ayatnya. Adapun seorang penentang; yang tidak mau memikirkan dan mempelajari ayat-ayatnya tidak akan mungkin mengambil manfaat yang ada di dalam Al Qur`an. Begitu pula dengan orang yang tidak mempunyai niat dan keinginan untuk mendapatkan kebenaran atau kesadaran. (Yaitu) orang yang maksud dan tujuannya rusak, di mana dia menempatkan dirinya untuk menentang dan menyelisihi Al Qur`an. Dia pasti tidak akan menerima bagian sedikitpun dari hidayah Al Qur`an ini.
Sedangkan mereka yang menyambut, memikirkan makna-maknanya, mempelajari ayat-ayat Al Qur`an dengan pemahaman dan niat yang baik dan benar serta bersih dari dorongan hawa nafsu, niscaya dia akan terbimbing mendapatkan hidayah menuju tujuan-tujuan dan sasaran yang dicita-citakannya.
Maka barangsiapa yang memahami bahwa Al Qur`anul ‘Azhim betul-betul menyandang semua sifat mulia, bahkan paling tinggi dan sempurna serta paling bermanfaat bagi semua manusia. Kemudian dia meyakini pula bahwa di dalamnya terkandung makna-makna agung, yang selalu diulang-ulang dan semakin menambah keindahan serta kesempurnaannya, tentulah dia memahami pula bahwa ketika seorang thalibul ‘ilmi (pencari ilmu) mengamati tafsir satu ayat Al Qur`an, dia akan terbawa untuk memahami serta mengenal tafsir ayat-ayat lainnya. Dan selanjutnya, dia dituntut untuk beriman dan mengamalkan kandungan Al Qur`an tersebut. 
Asy-Syaikh Tsaqil Al-Qasimi dalam bukunya Sallus Suyuf (hal. 141) menyatakan: “Sesungguhnya, siapapun yang betul-betul memperhatikan dan mempelajari Kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, niscaya dia akan menemukan bahwa ajaran Islam ini, dibangun di atas dua prinsip utama, yaitu At-Ta`shil dan At-Tahdzir. At-Ta`shil (membangun prinsip, pedoman) dalam perkara yang haq serta menjelaskannya. At-Tahdzir (peringatan agar menjauh) dari berbagai kesesatan dengan segala bentuk dan coraknya. Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menjelaskan masalah besar ini dalam firman-Nya:
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصاَمَ لَهاَ
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. ” (Al-Baqarah: 256)
Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan jelas menerangkan bahwa tidak mungkin seorang muslim berada di jalan yang mulia dan lurus kecuali jika dia menghimpun kedua prinsip utama ini. Yaitu, kafir kepada thaghut (segala sesuatu yang disembah selain Allah) dan semua bentuk kebatilan, serta beriman kepada Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam rububiyah (sebagai Pencipta, Pemberi rezki, Pengatur dan sebagainya), asma` was shifat (nama-nama dan sifat-sifat-Nya), maupun dalam Uluhiyah-Nya (sebagai tempat bersandar, berlindung, bergantung, memohon doa, syafaat dan sebagainya).
Maka sesungguhnya Al Qur`an itu berbicara tentang tauhid, tentang Allah Subhanahu wa Ta'ala, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta perbuatan-perbuatan-Nya. Atau berisi tentang dakwah, ajakan, untuk beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya serta melepaskan diri dari semua yang diibadahi (disembah) selain Allah Subhanahu wa Ta'ala. Atau berisi perintah dan larangan, yang merupakan hak-hak tauhid dan pelengkap atau penyempurna tauhid tersebut. Atau berisi uraian tentang kemuliaan yang diterima oleh ahli tauhid, di dunia dan akhirat sebagai balasan atas tauhid itu, serta apa yang diterima oleh musuh-musuh tauhid, di dunia dan akhirat. Jadi, Al Qur`an itu seluruhnya berbicara tentang tauhid, hak-hak yang harus ditunaikan dan balasan-balasannya. (Fathul Majid hal 23-24)
Secara umum, al-jarh wat ta'dil sebagai wasilah untuk menjaga kemurnian dan kelestarian syariat Islam ini juga kita lihat tersebar dalam ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang mulia ini. Mungkin dalam susunan yang tegas menunjukkan kejelekan suatu kaum, bangsa atau masyarakat, atau suatu perbuatan (amalan). Kadang dalam bentuk larangan tegas dan perintah menjauhinya. Sebaliknya, dalam masalah at-ta’dil juga demikian.
Sehingga, jika kita dapatkan di dalam Al Qur`an semua amalan yang dianggap mulia oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, kemudian dipuji oleh Allah, bahkan Dia memuji pelakunya, gembira karenanya, mencintainya, atau mencintai pelakunya bahkan meridhainya, mensyukurinya, atau menafikan adanya ketakutan dan kesedihan dari pelakunya, tertawa dan takjub terhadap pelakunya, ini adalah dalil bahwa amalan itu disyariatkan. Tentunya jelas ini merupakan bentuk-bentuk ta’dil.
Sebaliknya, setiap amalan yang dituntut oleh syariat untuk ditinggalkan, pelakunya dicela, dimurkai, dibenci, dilaknat, dihapus kecintaan atau ridla terhadapnya, menyerupakan pelakunya dengan hewan ternak, dinyatakan sebagai sebab Dia menelantarkan pelakunya (di hari kiamat), menyatakan permusuhan dan perang terhadap pelakunya, dan seterusnya, maka ini adalah dalil dilarang atau diharamkannya perbuatan tersebut. Dan ini adalah sebagian dari bentuk jarh. 
Di sini akan kami paparkan sebagian dari ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala yang menggambarkan kepada kita adanya jarh terhadap suatu masyarakat, bangsa bahkan seseorang atau amalan tertentu, agar kita menjauhi dan berhenti mengerjakannya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
تَبَّتْ يَدَا أَبِيْ لَهَبٍ وَتَبَّ. ماَ أَغْنَى عَنْهُ ماَلُهُ وَماَ كَسَبَ. سَيَصْلَى ناَرًا ذَاتَ لَهَبٍ. وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ. فِيْ جِيْدِهاَ حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ
“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah baginya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) isterinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut. ” (Al-Lahab: 1-5) Abu Lahab adalah paman Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang paling sengit permusuhannya terhadap beliau. Tidak beragama, tidak memiliki rasa solidaritas kesukuan (membela kerabat). Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menghinakannya sedemikian rupa, sampai hari kiamat. Setiap lisan kaum mukminin akan senantiasa membaca ayat-ayat ini.
Dan tentunya, kita juga memaklumi bahwa Abu Lahab dan isterinya mempunyai kebaikan, namun semua itu sia-sia karena kekafiran dan permusuhan mereka terhadap Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
يآ أَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنَّ كَثِيْرًا مِنَ الأَحْباَرِ وَالرُّهْباَنِ لَيَأْكُلُوْنَ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْباَطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. ” (At-Taubah: 34) Ayat ini mengandung tahdzir bagi hamba Allah yang beriman, agar mereka berhati-hati sekaligus jangan meniru kebanyakan pendeta dan rahib yang suka memakan harta manusia dengan cara yang batil. Padahal kita tahu, semua yang diberikan manusia kepada mereka ini adalah karena ilmu dan ibadah (kebaikan) mereka, namun Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak menganggap kebaikan itu.
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
مَثَلُ الَّذِيْنَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ يَحْمِلُوْهاَ كَمَثَلِ الْحِماَرِ يَحْمِلُ أَسْفاَرًا بِئْسَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِآياَتِ اللهِ وَاللهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ
“Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. ” (Al-Jumu’ah: 5)
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ الَّذِي آتَيْناَهُ آياَتِناَ فَانْسَلَخَ مِنْهاَ فَأَتْبَعَهُ الشَّيْطاَنُ فَكاَنَ مِنَ الْغاَوِيْنَ. وَلَوْ شِئْناَ لَرَفَعْناَهُ بِهاَ وَلَكِنَّهُ أَخْلَدَ إِلَى الأَرْضِ وَاتَّبَعَ هَوَاهُ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ذَلِكَ مَثَلُ الْقَوْمِ الَّذِيْنَ كَذَّبُوْا بِآياَتِناَ فاَقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُوْنَ
“Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al-Kitab), kemudian ia melepaskan diri dari ayat-ayat itu lalu ia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah ia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menuruti hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir. ” (Al-A’raf: 175-176)
Ini adalah celaan atau kritik yang sangat tajam sekaligus tahdzir, agar kita menjauhi sifat buruk ini.
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَلاَ تُطِعْ كُلَّ حَلاَّفٍ مَهِيْنٍ. هَمَّازٍ مَشَّاءٍ بِنَمِيْمٍ. مَنَّاعٍ لِلْخَيْرِ مُعْتَدٍ أَثِيْمٍ
“Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah, yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa. ” (Al Qalam: 10-12) Terakhir, kami ingatkan; bila seseorang sudah tidak lagi dapat diperbaiki dengan Al Qur`an dan As-Sunnah, maka dengan perkataan apapun dia tidak akan mungkin dapat diperbaiki. Wallahu a’lam.
(Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 14/1426 H/2005, judul asli “Al Jarh wa At Ta'dil dalam Al Qur'an, karya Al Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar - murid asy syaikh Muqbil rahimahullah -, url www. asysyariah. com/syariah. php?menu=detil&idonline=264)
Note: Al Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar
sumber: www. darussalaf. or. id, penulis: Al Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar

Rabu, 18 April 2012

Menyikapi Masalah Ikhtilaf/perselisihan Dalam Masalah Fiqh

tags: adabul khilaf, al ahkam, bab fiqh, fatwa, Fatwa Ulama, fikih madzhab, fiqh, fulan, imam ahmad, khilaf, pendapat ulama, perselisihan, perselisihan fiqh, perselisihan ulama, sakit hati, ulama
Tanya:

Bagaimana kita menyikapi ikhtilaf/perselisihan dalam masalah fiqh?

Jawab:

Bab fiqih adalah bab yang wasi’/luas, dan telah khilaf padanya para ulama pendahulu dalam satu permasalahan fiqh.

Maka jangan dipersempit.

Maknanya jangan dipersempit adalah ketika seseorang menyelisihi apa yang kita pahami dalam kaitannya dengan khilaf.

Fulan memegang pendapatnya ulama dan kita juga memegang pendapatnya ulama, jangan sampai kita menuntut dia untuk mengikuti kita, jangan sampai kita mengharuskan dia mengikuti seperti yang kita ikuti kecuali kalau pendapat itu adalah pendapat yang marjuh/lemah atau pendapat kita adalah yang rajih/kuat.

Yang paling penting, kita harus mengetahui adabul khilaf, kalau kita tidak mengerti adabul khilaf para ulama maka kita akan banyak terjatuh seperti peringatan ar Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam.

Kita lihat, ulama satu berkata A, ulama satu lagi berkata B. kita lihat bagaimana mereka. Misalkan di antara al imam Asy Syafi’I dan al Imam Ahmad dan di antara imam-imam yang lain. Ada khilaf yang harus kita gali supaya jangan sampai dengan khilaf yang kaitannya dengan al ahkam atau bab al fiqh yang padanya banyak terdapat khilaf menyebabkan kita sakit hati atau tidak suka dengan lainnya.

Wallahu a’lam.

(dari transkrip kaset dan transkripnya pada sesi Tanya jawab ba’da dars bersama al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini di Ma’had Minhajussunnah Magelang beberapa tahun yang lalu)

AL IMAM ASY SYAFII RAHIMAHULLAH DAN KEIMANANNYA TENTANG KETINGGIAN ALLAH

Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh.

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله.
يَا أَيُّهَا الّذِينَ آمَنُواْ اتّقُواْ اللّهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مّسْلِمُونَ   
 يَآ أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْراً وَنِسَآءً وَاتَّقُوْا اللَّهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْباً
يَا أَيُّهَا الّذِينَ آمَنُواْ اتّقُواْ اللّهَ وَقُولُواْ قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماًً
أما بعد: فإن أصدق الكلام كلام الله وخير الهدي هدي محمد  وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار.

Al Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi'i rahimahullah - siapa yang tidak mengenal beliau ? kemasyhuran dan pembelaannya terhadap sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam sudah masyhur dan maklum.

Al Imam Al Suyuthi rahimahullah meriwayat dalam kitabnya - Miftahul Jannah - hal 5 ( yang saya pegang cetakan Jami'ah Islamiyyah Madinah An Nabawiyyah, tahun 1409 H ) :
روى الإمام الشافعي رضي الله عنه يوما حديثا وقال إنه صحيح فقال له قائل: أتقول به يا أبا عبد الله؟، فاضطرب وقال: "يا هذا أرأيتني نصرانيا؟ أرأيتني خارجا من كنيسة؟ أرأيت في وسطي زناراً؟ أروي حديثاً عن رسول الله صلى الله عليه وسلم ولا أقول به".
Diriwayatkan dari Al Imam Asy Syafi'i radhiallahu anhu : pada suatu hari beliau menyampaikan sebuah hadits dan menshahihkannya, kemudian ada seseorang yang berkata : " Apakah engkau berpendapat dengannya ? " Maka terdiam sejenak Imam Asy Syafi'i dan berkata : " Wahai anda, apakah engkau mengira aku ini nashrani ? atau engkau pernah melihat aku keluar dari gereja, atau engkau pernah melihatku memakai ikat pinggang majusi ? aku ini hanya menyampaikan sebuah hadits dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, dan aku tidak berpendapat dengannya ? "

Maka jelas bagaimana sikap Al Imam Asy Syafi'i rahimahullah, dimana beliau apabila menshahihkan sebuah hadits itulah yang menjadi pendapat beliau dan beliau berpegang teguh dengannya, dan beliau mencela orang yang menyelisihi hadits dengan pendapatnya dan perasaannya.

Al Imam Asy Syafi'i rahimahullah memiliki kitab agung yang beliau beri judul Ar Risalah, dimana isi kitab ini merupakan kumpulan dari berbagai macam ilmu, diantara hal yang jarang diungkap dari kitab ini, bahwasanya Al Imam Asy Syafi'i rahimahullah menetapkan didalamnya bahwasanya Allah subhanahu wa ta'ala beristiwa diatas arsy dan menjadikan bahwasanya diantara alamat keimanan seseorang adalah mengimani seluruh hadits - hadits Rasulullah shalallahu alahi wa sallam, berikut nukilannya :

وقال * (إنما المؤمنين الذين آمنوا بالله ورسوله وإذا كانوا معه على أمر جامع لم يذهبوا حتى يستأذنوه) *  فجعل كما ابتداء الايمان الذي ما سواه تبع له
الايمان بالله ورسوله فلو آمن عبد به ولم يؤمن برسوله لم يقع عليه اسم كمال الايمان أبدا حتى يؤمن برسوله معه  وهكذا سن رسوله في كل من امتحنه للايمان  

أخبرنا مالك عن هلال بن أسامة عن عطاء بن يسار عن عمر بن الحكم قال " أتيت رسول الله بجارية فقلت يا رسول على رقبة أفأعتقها فقال لها رسول الله أين الله فقالت في السماء فقال ومن أنا قالت أنت رسول الله قال فأعتقها

Dan berkata ( Al Imam Asy Syafi'i rahimahullah ) : ( Allah subhanahu wa ta'ala berfirman ) :
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِذَا كَانُوا مَعَهُ عَلَى أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوا حَتَّى يَسْتَأْذِنُوهُ
" Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. " ( QS An Nuur : 62 ).

Dengan ayat ini Allah subhanahu wa ta'ala menjadikan kesempurnaan dari awal sebuah keimanan,sedangkan yang lain mengikutinya, yaitu iman kepada Allah kemudian iman kepada Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam. Oleh karena itu, apabila seseorang beriman kepada Allah lalu tidak beriman kepada Rasul-Nya maka imannya itu selamanya kurang, dan tidaklah diberikan kepadanya penamaan dari kesempurnaan iman, sampai dia beriman kepada Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, demikian pula Rasulullah shalallahu alahi wa sallam menetapka itu bagi setiap orang yang diujinya untuk diketahui apakah orang itu benar - benar beriman atau tidak.

Telah mengkhabarkan kepada kami Malik ( Imam Malik - pent ) dari Hilal bin Usamah dari Atha bin Yassar dari Umar bin Hakim berkata : " Didatangkan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam seorang budak perempuan, kemudian aku berkata : " Wahai Rasulullah, aku ingin memerdekakannya. " Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam berkata kepadanya ( budak perempuan tersebut ): " Dimana Allah ? " Dijawab olehnya : " Dilangit. ", kemudian Rasulullah shalallahu alahi wa sallam berkata : " Siapa saya ? " Budak tersebut menjawab : " Engkau adalah Rasulullah. " Maka bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam : " Merdekakan dia." ( Ar Risalah hal 75 no 238 - 242, yang saya pegang dengan penjelasan dan tahqiq Syaikh Ahmad Syakir rahimahullah cet tahun 1409 H  - dan covernya ada di foto status )

Maka hal ini mengandung beberapa kesimpulan :
1. Al Imam Asy Syafi'i berhujjah dengan hadits jariyyah ini untuk menetapkan status keimanan seseorang.
2. Bahwasanya jelas tampak didalam hadits ini ketika jariyyah tersebut ditanya dimana Allah, dan dia menjawab : Di langit, kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam membenarkannya, hal ini menunjukkan bahwasanya Allah subhanahu wa ta'ala berada di ketinggian ( di langit )
3. Adapun yang mengatakan bahwasanya : Barangsiapa mensifati Allah memiliki tempat atau arah maka di adalah mujasimmah ( dan orang - orang ini hakikatnya jahil terhadap apa itu pengertian mujasimmah disisi para ulama ) maka akan berkonsekuensi kepada dua hal :
1. Menuduh Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mujasimmah.
2. Menuduh Al Imam Asy Syafi'i rahimahullah mujasimmah.

Maka hendaklah orang - orang yang mengaku mengikuti Al Imam Asy Syafi'i rahimahullah mengetahui bagaimana madzhab dan pendapat Al Imam Asy Syafi'i rahimahullah, dan insyaAllah di dalam kitab beliau yang lain yaitu Al Umm ada penjelasan yang merupakan madu bagi orang yang mencari kebenaran, dan insyaAllah akan diungkapkan pada kesempatan yang lain.

Abu Asma Andre
Ciangsana - Cileungsi
27 Jumadil Ula 1433 H

سبحانك اللهم وبحمدك اشهد أن لا إله إلا أنت أستغفرك وأتوب إليك

Note : saya tidak melayani perdebatan, silahkan cari kitab tersebut ( Ar Risalah ), dan baca bagi yang menginginkan kebenaran.