Minggu, 15 Januari 2012

KAJIAN KHUSUS TENTANG KAEDAH-KAEDAH HAJR (BAG. 4)


Senin, 06 Juni 2011 12:08 Fadhilatus Syaikh : Abdullah bin Abdurrahim Al-Bukhari Hafizhahullah Ta’ala
CetakPDF
Bab 3 : Penjelasan Tentang Beberapa Tujuan Syar'i Dilakukannya Hajr Yang Syar'i Kepada Yang Menyelisihi (Al-Haq)
Hendaknya yang menjadi perhatian kita dalam menerapkan perkara yang agung ini, sebab banyak diantara mereka yang berbicara dalam permasalahan ini lalai dari menyebutkan tujuan- tujuan syar'i dalam perkara ini, yaitu· hajr yang syar'i terkhusus bagi yang menyelisihi.
Apabila telah difahami apa telah lalu -wahai saudaraku yang aku cintai maka kamipun berkata: sesungguhnya hajr yang syar'i merupakan bagian dari ibadah, dan ibadah wajib dilakukan berdasarkan syari'at yang suci ini.
Seluruh jenis ibadah memiliki tujuan yang agung, bukankah demikian? Tidak satupun dari jenis ibadah melainkan ia memiliki tujuan yang agung, terkadang diketahui tujuannya dan terkadang pula tidak jelas (tidak diketahui). Seperti misalnya zakat, diantara tujuannya adalah: membersihkan harta, menyucikan jiwa seseorang, memberi kelapangan kepada kaum mukminin dari kalangan fuqara dan yang berhak menerimanya, dan seterusnya. Demikian pula shalat memiliki tujuan- tujuan syar'i, demikian pula haji memiliki tujuan- tujuan syar'i, dan begitulah seterusnya.
Jadi, tidak satupun jenis ibadah melainkan ia memiliki tujuan- tujuan syar'i yang yang disebutkan didalam nash- nash tersebut. Dan dalam mewujudkan tujuan- tujuan syar' i tersebut akan menjaga syari'at ini -wahai saudaraku yang aku cintai-, dan memelihara syari'at dari sesuatu yang disusupkan kedalamnya, dan menjernihkannya dari segala hal yang mengotorinya. Ini semua merupakan perkara yang wajib bagi setiap orang dari kaum mukminin, masing- masing sesuai keadaannya.
Diantara hal yang terpenting adalah: memiliki sikap yang tegas dalam menyikapi bid'ah dan ahli bid'ah dengan ilmu dan keadilan, demikian pula kepada maksiat dan yang terang-terangan melakukannya, dan menggunakan metode- metode yang syar'i dalam menolak penyimpangan mereka serta membantah makarnya, dan menampakkan sikap al-wala dan al-bara, cinta karena Allah dan benci karena Allah, sebab kemudaratan mereka tidak hanya menimpa ahli bid'ah saja atau pelaku maksiat yang terang-terangan melakukan kemaksiatan itu saja, namun juga berpengaruh kepada yang lainnya, dimana bahaya hal tersebut akan menimpa para pengikutnya, dan bahkan umat yang ada disekelilingnya, dan bahkan kepada agama itu sendiri. Maka wajib -dalam keadaan seperti ini- memelihara syari'at, dan menjaga batasan- batasannya.
Oleh karenanya, termasuk diantara tujuan syar'i dalam penerapan masalah ini adalah:
Pertama:
Mewujudkan penghambaan diri hanya kepada Allah Azza Wajalla
Sebab hajr yang dilakukan karena Allah dan untuk Allah merupakan ibadah, yaitu ibadah karena Allah, sehingga mengamalkannya harus dilakukan secara ikhlas dan sesuai dengan bimbingan rasulullah shallallahu Alaihi wasallam.
Apa dalil yang menunjukkan adanya tujuan ini?
Dalil-dalil dalam permasalahan ini banyak, diantaranya apa yang telah disebutkan sebelumnya:
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” (QS.Hud:113)
Dan diantaranya adalah firman-Nya:
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan , maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya , tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam
(QS.An-Nisaa:140)
Berkata Al-Allamah Al-Qurthubi dalam "al-jami'" (5/418):
"Jika telah jelas kebenaran tentang menjauhi para pelaku maksiat, maka menjauhi ahli bid'ah dan hawa nafsu lebih utama lagi."
Aku berkata: firman Allah Azza Wajalla "jangan kalian duduk bersama mereka " bukankah ini larangan dari Allah? Demikian pula firman-Nya "jangan kalian condong kepada orang- orang yang zalim sehingga menyebabkan kalian disentuh api neraka" bukankah merupakan larangan? Perhatikan, bahwa Allah Azza Wajalla jika melarang sesuatu berarti menunjukkan bahwa Dia memerintahkan untuk melakukan yang sebaliknya, maka larangan duduk bersama mereka berarti mengharuskan untuk memisahkan diri dan berdiri (meninggalkan mereka), dan tidak duduk bersama mereka.
Jadi, yang diperintahkan adalah tidak duduk bersama mereka setelah Allah Azza Wajalla melarang dari hal ini, karena mengandung perintah untuk melakukan yang sebaliknya, sebab larangan dari sesuatu bearti perintah melakukan yang sebaliknya. Allah Jalla wa Alaa memerintah dan melarang, menunjukkan hal yang dicintai Allah Azza Wajalla untuk diamalkan, dan kecintaan Allah terhadap sesuatu merupakan bentuk ketaatan, dan ketaatan adalah ibadah.
Ibadah adalah: nama yang mencakup segala apa yang dicintai Allah dan diridhai-Nya baik berupa ucapan, dan perbuatan yang lahir maupun batin, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Ibnu Taymiyah dan yang lainnya. Perkataan ini diterapkan pada seluruh ayat yang menjelaskan permasalahan ini.
Termasuk diantara dalil adalah firman Allah:
وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا
“dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.”
(QS. Al-kahfi : 28)
Betkata Syaikhnya Syaikh kami Al-Allamah Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi dalam "Adhwaa'ul bayaan (4/98-99):
"Allah Azza Wajalla melarang nabi-Nya Shallallahu Alaihi wasallam didalam ayat yang mulia ini dari menaati orang yang Allah lalaikan hatinya dari mengingat-Nya dan mengikuti hawa nafsunya dan perkaranya telah melampaui batas. Allah Azza wajalla menyebutkan berulang kali dalam al-qur'an larangan kepada nabi-Nya dari mengikuti orang ini yang lalai berzikir kepada Allah yang mengikuti hawa nafsunya... dan makna mengikuti hawa nafsunya: bahwa dia mengikuti kecondongan nafsunya yang mengajak kepada keburukan dan menjerumuskannya dalam kejahatan, kekufuran dan kemaksiatan."
Adapun dari sunnah, adalah yang disebutkan dalam dua shahih (Bukhari dan Muslim) dari hadits Aisyah Radhiallahu anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam membaca firman Allah dari surah Ali Imran :
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab kepada kamu. Di antara nya ada ayat-ayat yang muhkamaat , itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain mu-tasyaabihaat . Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran melainkan orang-orang yang berakal.”
(QS. Ali Imran: 7)
Berkata Aisyah Radhiallahu anha: bersabda Rasulullah shallallahu alaihi Wasallam:
"Apabila kalian melihat orang- orang yang mengikuti yang mutasyabih maka mereka itulah orang - orang yang disebut Allah, maka berhati- hatilah kalian terhadap mereka."
Sisi pendalilannya adalah yang disebutkan oleh Al-Hafizh An-Nawawi rahimahullah dalam syarah Muslim (16/218) berkata:
"Dalam hadits ini terdapat peringatan dari berkumpul dengan orang- orang yang menyimpang, ahli bid'ah, dan yang mencari cari problem dengan tujuan untuk menyebarkan fitnah..."
Aku berkata: ucapan larangan "hati-hati kalian dari mereka" sama seperti ucapan pada ayat yang telah lalu "jangan kalian duduk dan jangan kalian condong" dan seterusnya, yang menunjukkan bahwa yang dicintai oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam adalah berhati-hati dari mereka ini dan tidak duduk, dan nabi mencintai hal itu, yang menunjukkan bahwa itu merupakan bentuk ibadah kepada Allah Azza wajalla.
Betkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam menetapkan tujuan ini:
"Hajr yang syar'i merupakan amalan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya Shallallahu Alaihi wasallam, maka sebuah ketaatan harus disertai keikhlasan karena Allah dan sesuai perintahnya sehingga menjadi ikhlash dan benar. Maka barangsiapa yang melakukan hajr karena hawa nafsunya, atau melakukan hajr yang tidak diperintahkan, berarti dia telah keluar dari tujuan ini. Alangkah seringnya terjadi apa yang dilakukan oleh jiwa- jiwa yang mengikuti hawa nafsunya, dan menyangka bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah. Maka hendaknya dibedakan antara hajr untuk menegakkan hak Allah, dan hajr untuk mengikuti hawa nafsu. Yang pertama diperintahkan dan yang kedua terlarang."
(Majmu fatawa syaikhul islam,karya Ibnul Qasim (28/206-207), dan semisalnya pula dalam minhajus sunnah an-nabawiyah (5/239).

( …. Bersambung insya Allah )
(Artikel ini dibaca sebanyak : 858 kali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar